Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pencurian 91 Unit Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pencurian 91 Unit Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap Dua pelaku pencurian meter air milik Perumdam Tirta Mahameru.

Kedua tersangka adalah BS (48), warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang dan JP (40), warga Desa Sukosari.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, aksi pencurian ini terungkap setelah pihak Perumdam melaporkan kehilangan 91 unit meter air sejak April 2025.

Pencurian terjadi di wilayah Kecamatan Lumajang, Sukodono, Tempeh, Pasirian, dan Senduro, dengan total kerugian mencapai Rp32.760.000.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Dua pelaku,” ujar AKBP Alex , Selasa (19/8/25).

Kapolres Lumajang menjelaskan, Penangkapan BS dilakukan tim Resmob Polres Lumajang pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Alun-Alun Lumajang.

Dua jam kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, JP ditangkap di rumahnya.

Saat pemeriksaan, Kedua tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri meteran air di Enam lokasi berbeda, yaitu Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Kelurahan Citrodiwangsan, Jatisari, dan Pulo, Kecamatan Tempeh.

AKBP Alex, menambahkan, dari hasil pengembangan kasus, terungkap bahwa kedua tersangka tidak bekerja sendirian.

Tersangka BS diketahui melakukan pencurian seorang diri di Lima lokasi.

Sedangkan JP beraksi bersama seorang pelaku berinisial NR yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saat ini, kami masih terus melakukan pengejaran terhadap Dua pelaku lain yang berinisial NR dan satu pelaku lain yang telah kami tetapkan sebagai DPO,” tegas AKBP Alex Sandy Siregar.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Honda Astrea Prima, engkol Inggris, obeng, tang, besi, dua pisau belati, serta lima unit meter air yang tertinggal di lokasi pencurian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal Tujuh tahun penjara. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gema Takbir Berkumandang, Idul Fitri 1446H Pun Datang, PKS Surabaya : Rayakan Bahagia, Raih Takwa

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ramadhan sudah di penghujung, sebulan penuh sudah kita berpuasa.Cahaya Syawal tampak di pelupuk mata. Idul Fitri 1446H datang membawa sukacita, rayakan hari kemenangan dengan riang gembira.

  • Kuliner Khas Daerah Dan Sejarah Di Baliknya

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kuliner khas daerah dan sejarah di baliknyaSetiap daerah memiliki hidangan khasnya sendiri, masing-masing menyimpan cerita dan sejarah panjang yang terukir dalam setiap resep dan bahan baku. Mempelajari kuliner daerah tak hanya sekadar menikmati cita rasa, tetapi juga menyelami jejak sejarah dan kehidupan masyarakat di masa lampau. Salah satu contoh yang menarik adalah Rendang […]

  • Polrestabes Surabaya Gagalkan Aksi Sindikat Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di berbagai wilayah kota. Dalam operasi ini, tiga pelaku ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. AKBP Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya, menyampaikan bahwa sindikat ini telah menjalankan aksinya di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Gunung […]

  • SMSI Bentuk Tim Riset untuk Penulisan Biografi Margono Djojohadikoesoemo

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menunjukkan komitmennya dalam mengajukan Margono Djojohadikoesoemo sebagai Pahlawan Nasional. Langkah serius ini ditandai dengan pembentukan Tim Riset Sejarah Biografi melalui Surat Keputusan Nomor: 02/KPTS/SMSI-PUSAT/I/2025, yang ditandatangani Ketua Umum SMSI, Firdaus, pada 24 Januari 2025 di Jakarta. “Margono adalah tokoh penting dalam sejarah ekonomi Indonesia. Penulisan biografi ini merupakan […]

  • Jelang Operasi Patuh 2025, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Sopir Truk Ngopi Bareng Tekankan Kesadaran Kolektif

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana santai dan penuh keakraban terasa di Warung Kopi Buffer Truk, area Pelabuhan Tanjung Perak. Belasan pengemudi truk ekspedisi berkumpul bukan untuk sekadar melepas lelah, melainkan untuk cangkruk ngopi bareng bersama jajaran Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kegiatan bertajuk Polantas Menyapa Bersama Menuju Indonesia Zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) ini dipimpin […]

  • Tekad Bulat PDIP Jatim Menangkan Risma-Gus Hans di Pilgub 2024

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan tekad bulat partai untuk memenangkan pasangan Tri Rismaharini (Risma) dan KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) di Pilgub Jatim 2024. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Said Abdullah dalam Rakerdasus 2024 PDIP Jawa Timur di Surabaya, Kamis (26/9/2024). Said bahkan memberikan peringatan keras kepada seluruh pengurus DPC […]

expand_less
Exit mobile version