Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka

Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah wilayah, mulai dari Malang, Pasuruan, hingga Lumajang dan Probolinggo.

Dalam pengungkapan ini, Ditreskrimum Polda Jatim meringkus 12 tersangka, termasuk seorang anak di bawah umur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat menggelar konferensi pers di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Jumat (1/8).

“Total ada 12 tersangka yang kami amankan, termasuk satu anak di bawah umur yang kini dalam penanganan khusus,” kata Kombes Pol Abast.

Dari hasil pengungkapan itu, sebanyak 17 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pickup Grandmax berikut alat yang digunakan pelaku seperti kunci T dan satu unit mesin motor disita sebagai barang bukti.

Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menambahkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan 7 laporan Polisi yang diterima selama bulan Juli 2025.

Para pelaku yang beraksi di wilayah Kabupaten Malang, Pasuruan, Lumajang, hingga Probolinggo itu menggunakan modus klasik dengan menyasar kendaraan yang diparkir di tempat sepi tanpa pengawasan dan tidak menggunakan kunci ganda.

Kombes Pol Widi mengatakan para tersangka rata-rata merupakan residivis dan terbiasa beraksi secara berkelompok yang memiliki peran masing – masing.

“Ada yang sebagai eksekutor, ada juga yang jadi pengintai atau pengumudi,” kata Kombes Widi

Sebagian besar tersangka berasal dari Kabupaten Malang dan Pasuruan, diantaranya adalah RAR (41), AO (23), AS (30), MS (45), dan UH (32), yang diketahui terlibat dalam lebih dari satu kasus di lokasi berbeda.

Bahkan salah satu pelaku masih berusia 17 tahun dan kini diproses sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum.

“Beberapa pelaku ini merupakan pemain lama dan sudah kami pantau. Mereka tergabung dalam kelompok yang berpindah-pindah wilayah untuk menghindari deteksi petugas,” tambah Kombes Widi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, khususnya di tempat umum atau pada malam hari.

“Gunakan kunci ganda atau kunci pengaman tambahan, dan parkirlah di lokasi yang aman serta terpantau,” tutup Kombes Widi.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala SMAN 1 Cimarga Kembali Beraktivitas Usai Kasus Tampar Siswa, Guru Khawatir Jaga Disiplin

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Kepala Sekolah yang Kembali Aktif, Tapi Masih Merasa Khawatir DIAGRAMKOTA.COM – Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, kembali menjalankan tugasnya setelah sebelumnya dinonaktifkan akibat kasus penamparan terhadap seorang siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Meski kini sudah aktif kembali, Dini mengaku masih merasa waswas dan khawatir akan batasan dalam memberikan teguran kepada murid. Dini menjelaskan […]

  • Ketua Gardu Prabowo Jatim: Ada Apa di Balik Ketidakhadiran A.H. Thony di Upacara HUT RI?

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 260
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua DPD Gardu Prabowo Jawa Timur, R. Hariadi Nugroho, menyatakan keprihatinannya atas ketidakhadiran Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A.H. Thony, dari Partai Gerindra dalam upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar oleh Wali Kota Surabaya. Hariadi mempertanyakan kebenaran informasi bahwa A.H. Thony tidak menerima undangan resmi dari Pemkot Surabaya untuk menghadiri […]

  • Aturan Jam Malam Anak Berlaku di Surabaya, Rasiyo: Ini Alarm Bagi Orang Tua

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, 13 Juli 2025 – Pemerintah Kota Surabaya resmi memberlakukan aturan pembatasan jam malam bagi anak-anak. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak di Kota Surabaya.(13/07/25 ) Dalam aturan tersebut, anak-anak di bawah usia 18 tahun dilarang beraktivitas di luar rumah mulai pukul […]

  • Polres Ponorogo Luncurkan Program Gas Kopling, Tanamkan Budaya Tertib Berlalulintas

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 210
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satlantas Polres Ponorogo telah meluncurkan Program Gas Kopling sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat. Gas Kopling atau Gerakan Dikmas Lantas Melalui Kopi Keliling adalah program yang digagas oleh Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo Polda Jatim untuk mengajak warga berpartisipasi dalam sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas. Sesuai dengan nama […]

  • Jasmas Wakil Ketua DPRD Arif Fathoni Di Sawahan, Warga Usulkan Program PTSL

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni menggelar jaring aspirasi masyarakat di Kecamatan Sawahan Surabaya. dalam resesnya dapati keluhan warga soal usulan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap( PTSL).Kamis 13 Februari 2025

  • Pasca Ambroknya Gedung Setan, DPRD Dan Pemkot Gerak Cepat Berikan Solusi Untuk Penghuni

    • calendar_month Jum, 27 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi C DPRD Surabaya bidang pembangunan menggelar rapat dengar pendapoat (hearing) dengan beberapa pihak terkait soal dampak yang ditimbulkan terhadap warga penghuni pasca ambrolnya Atap gedung setan di Jalan Banyu Urip Wetan I A No.107, Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya, pada Rabu (18/12/2024) Pasalnya, gedung setan itu memang sudah usang, namun di dalam […]

expand_less
Exit mobile version