Oknum BPKP Provinsi Jatim Usir PKL di Fasum Depan Rumah Kosong Aset BPKP, Surat Konfirmasi dari Yayasan Tak Digubris

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik penggunaan fasilitas umum (fasum) di Jalan Ketintang, Kelurahan Wonokromo, Surabaya, memanas. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan rumah kosong milik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur mengaku diusir oleh oknum petugas BPKP.

Lokasi tersebut diketahui berada di area fasum jalan umum, yang selama ini dimanfaatkan warga untuk aktivitas ekonomi. Ironisnya, selain menjadi tempat berjualan, sebagian fasum itu justru kini dipasangi gorong-gorong dan sumur beton di depan rumah kosong aset BPKP.

Screenshot 2025 08 11 18 49 51 660 com.google.android.apps .photos edit

Pihak Yayasan Bangga Indonesia Maju, yang membina PKL di lokasi itu, mengaku sudah berupaya menempuh jalur resmi. Surat konfirmasi izin berjualan telah dilayangkan ke pihak Pimpinan BPKP, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut. Bahkan, yayasan tersebut sudah dua kali mengirimkan surat resmi ke pimpinan BPKP Provinsi Jatim, namun belum juga mendapatkan kepastian.

“Petugas kami sudah datang langsung ke kantor BPKP, tapi tidak bisa bertemu pimpinan. Hanya diberi nomor HP bagian Kasubkor Umum. Nomor itu sudah kami hubungi berkali-kali, termasuk lewat WhatsApp, tapi tidak ada jawaban sama sekali,” ujar Ghoni perwakilan Yayasan,

Hingga berita ini diunggah, pihak BPKP Provinsi Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini. Sementara para PKL mengaku kebingungan mencari tempat alternatif untuk berjualan demi menghidupi keluarga mereka.(dk/tgh)