DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono menyoroti soal Keterlambatan proses perizinan menjadi permasalahan serius yang dihadapi oleh berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat.
Proses perizinan yang memakan waktu lama dapat menghambat berbagai aktivitas, termasuk investasi, pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi.
Menurut data dan analisis yang ada, keterlambatan proses perizinan disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain regulasi yang rumit dan tumpang tindih, koordinasi yang buruk antar instansi terkait, kekurangan sumber daya, praktik birokrasi yang tidak efisien, dan kurangnya transparansi.
“Proses perizinan yang lamban menjadi salah satu hambatan utama dalam pembangunan dan penanaman modal. Ini harus segera dibenahi,” kata Budi, Selasa (15/7/2025).
Ia mengungkapkan, sejumlah faktor menjadi penyebab keterlambatan tersebut, di antaranya regulasi yang rumit dan tumpang tindih, lemahnya koordinasi antarinstansi, kurangnya sumber daya manusia dan teknologi, serta praktik birokrasi yang belum efisien dan transparan.
Dampak dari persoalan ini dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan investor. Banyak proyek terhambat, pendapatan daerah berkurang, dan kepercayaan publik menurun.
“Pemerintah harus melakukan langkah strategis dengan menyederhanakan regulasi, memperkuat koordinasi, dan mengoptimalkan sistem perizinan berbasis online,” tegasnya.
Ketua Fraksi PDIP Surabaya ini juga mendorong pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses pengawasan perizinan, mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga organisasi kepemudaan.
“Dengan reformasi sistem perizinan yang lebih efisien dan transparan, diharapkan investasi di Surabaya dapat meningkat, pembangunan berjalan lancar, dan masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung,” tutupnya.