DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Kota Surabaya memastikan pengawalan ketat terhadap proses pembebasan lahan untuk proyek strategis Flyover Taman Pelangi atau Bundaran Dolog. Pengawasan ini mencakup sisi anggaran yang dialokasikan maupun setiap tahapan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan proyek yang bertujuan mengurai kemacetan di salah satu titik vital Surabaya ini berjalan sesuai target.
“Kita kawal terus, baik secara anggaran maupun tahapan,” kata Aning Rahmawati, Senin (16/6/2025).
Proyek pembangunan flyover ini merupakan inisiatif Pemkot Surabaya untuk mengatasi problem kemacetan kronis di kawasan Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya, sekaligus diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Pendanaan konstruksi utama akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pemerintah menargetkan pembangunan fisik dapat dimulai pada pertengahan tahun 2025, dengan syarat mutlak seluruh proses pembebasan lahan telah rampung.
Aning memaparkan, dari total 29 persil yang dibutuhkan untuk proyek tersebut, sebanyak 13 persil telah berhasil dibebaskan pada tahun 2024. Kini, fokus utama adalah menyelesaikan sisa 16 persil di tahun 2025.
“Dari sisa 16 persil tersebut, progresnya terus berjalan,” jelasnya.
Secara rinci, tahapan penyelesaian 16 persil tersebut adalah 9 persil telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk proses konsinyasi atau penitipan ganti rugi.
“Tiga persil akan segera menyusul diajukan ke PN pada minggu depan, saat ini masih dalam proses melengkapi data dan persyaratan administrasi, ” tambahnya.
Lebih lanjut, Aning menjelaskan bahwa 4 persil sisanya masih menunggu proses perdamaian dan penetapan ahli waris dari Pengadilan Agama (PA). Namun, jika proses tersebut tidak kunjung menemukan titik terang, pemkot juga akan menempuh jalur konsinyasi ke PN.
Pemkot menargetkan pada awal Juli 2025, putusan hukum terkait proses konsinyasi di Pengadilan Negeri sudah dapat diterbitkan.
“Dengan target putusan konsinyasi pada awal Juli, kami optimistis pembebasan lahan dapat tuntas sesuai jadwal,” jelas Aning.
Dengan pengawalan ketat dari legislatif dan langkah percepatan yang ditempuh eksekutif, diharapkan tidak ada lagi hambatan berarti sehingga proyek Flyover Taman Pelangi dapat segera terealisasi demi kepentingan masyarakat Surabaya yang lebih luas.
“Kami di dewan akan terus memastikan anggaran tersedia dan setiap tahapan berjalan lancar agar tidak ada hambatan menuju pembangunan fisik,” pungkasnya.