Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di 21 TKP Tiga Tersangka Diamankan

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di 21 TKP Tiga Tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil ungkap kasus pencurian yang dilakukan di 21 lokasi yang berbeda.

Tiga tersangka pencurian berhasil diamankan saat melakukan pencurian di swalayan Jalan Raya Dandong Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pencurian dengan pemberatan (curat) itu berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan.

Tim Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap Tiga pelaku, salah satunya merupakan anak di bawah umur.

“Ada tiga tersangka yang kami amankan, diantarnya JA (25) dan DP (18) warga Ngancar Kediri. Kemudian tersangka anak di bawah umur, RS (17) warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar,” terangnya saat press release di Mapolres Blitar Kota, Senin (12/5).

AKBP Yudho menyebutkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni linggis, besi, palu, dan sebagainya.

Para tersangka berbagi peran dalam aksi pencurian tersebut. Mulanya JA berperan mengamati situasi dan melakukan survei lokasi sebelum melakukan pencurian.

“Sementara DP dan RS yang mencuri barang di swalayan tersebut. Mereka merupakan komplotan, dan memiliki peran masing-masing,” katanya.

Aksi pencurian komplotan itu menyebabkan swalayan mengalami kerugian hingga Rp 28,5 juta.

Para tersangka berhasil menggasak ratusan pak rokok berbagai merek dan uang tunai sekitar Rp 1,9 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, lanjut AKBP Yudho, tiga tersangka telah melancarkan aksi pencurian di 21 TKP berbeda.

Para tersangka tidak hanya melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Blitar Kota namun juga di wilayah Kediri dan Magetan.

“Sedikitnya ada sekitar 21 TKP di berbagai wilayah yang menjadi sasaran para tersangka. Mereka komplotan mencuri barang berharga, mulai dari motor, HP dan sebagainya,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukuman yakni maksimal 9 tahun penjara.

“Masing-masing akan dikenakan pasal sesuai dengan perannya saat pencurian itu,” tegasnya. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cetak Sejarah! Mahasiswa Baru FK UWKS Hasilkan Belasan Jurnal Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    NAWACITAPOST.COM – Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FK UWKS) menggelar kegiatan Planning of Action (POA) sebagai bagian dari rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Kegiatan ini dilaksanakan selama seminggu dan diikuti oleh 110 mahasiswa baru. Wakil Dekan III FK UWKS, Dr. Sukma Sahadewa, dr., M.Kes., SH., MH., S.Sos., M.Sos., CLA., FISPH., FISCM […]

  • Jan Hwa Diana Dan Suami Ditetapkan Tersangka, Ini Respon Wawali Armuji !

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengusaha Jan Hwa Diana pemilik CV Sentoso Seal yang sempat viral karena seteru dengan Wakil Walikota Surabaya Armuji gara-gara disebut ‘menahan ijazah’ sejumlah eks karyawannya akhirnya ditangkap polisi. Namun, bukan karena menahan ijazah. Dia ditangkap karena melakukan pengrusakan mobil milik seorang kontraktor. Baru terjadi dalam sejarah, wakil wali kota sebagai simbol kepala daerah […]

  • Upah Minimum Jawa Timur 2025 Naik di Tujuh Wilayah, Surabaya Paling Tinggi

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk sejumlah wilayah yang akan berlaku mulai 1 November 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi dan pertimbangan hukum yang ketat. Daftar Wilayah yang Mengalami Kenaikan Upah Berikut adalah daftar tujuh wilayah di Jawa Timur yang akan mengalami peningkatan upah: Kota Surabaya: […]

  • Pemkot Surabaya Siap Gelar “Raya Run”, 2.000 Pelari Diproyeksi Dongkrak UMKM

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya memastikan siap menyambut ribuan peserta “Raya Run”, event lari hasil kolaborasi Pemkot, Race Organizer 20FIT, dan Bank Raya, yang akan digelar pada 26 Oktober 2025. Ajang ini diprediksi diikuti sekitar 2.000 pelari dan diproyeksikan mendorong geliat ekonomi kreatif serta UMKM di Kota Pahlawan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, kegiatan […]

  • Sosok Ketiga Lintrik, Film Horor yang Penuh Kejutan dan Sentuhan Budaya Lokal

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film Sosok Ketiga Lintrik siap mengguncang layar bioskop Indonesia dengan sajian film horor yang tidak biasa. Salah satu aktris Aulia Sarah, menjelaskan  film ini memberikan pengalaman menonton yang berbeda dari film horor pada umumnya. “Yang pasti ini beda banget dari yang lain. Soalnya ini film horor yang dibalut banyak genre di dalamnya. Bukan […]

  • Program Badai Emas Periode 2 Pegadaian Tuntas, Ratusan Ribu Nasabah Ikut Partisipasi

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian mengumumkan keberhasilan Program Badai Emas periode 2 yang berlangsung dari 1 Juli hingga 30 September 2024. Program ini dirancang untuk meningkatkan keterlibatan nasabah serta memberikan apresiasi kepada mereka yang setia bertransaksi dengan Pegadaian. Selama periode ini, antusiasme nasabah terlihat dengan partisipasi luar biasa sebanyak 627.944 nasabah yang menghasilkan total 62.805.928 kupon […]

expand_less
Exit mobile version