DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Desa Nglurup, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung melaksanakan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, sebuah program yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Acara ini digelar di Balai Desa setempat pada Kamis (22/5/2025) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Desa Nglurup, Suji, serta Camat Kecamatan Sendang, Novi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Nglurup, Suji, menyatakan kebanggaannya terhadap program Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal.
“Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dengan berbagai kebutuhan seperti pengadaan gas, pupuk bersubsidi, obat-obatan untuk kesehatan warga, serta bahan-bahan untuk peternakan,” kata Suji.
Suji juga menjelaskan, khususnya di Desa Pinggiran Hutan Dilereng Gunung Wilis, tepatnya di Kecamatan Sendang, di ujung barat Kabupaten Tulungagung, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan ekonomi rakyat pedesaan.
Mantan Kasun tersebut menekankan bahwa langkah pembentukan koperasi ini telah dilaksanakan melalui rapat musyawarah desa (musdessus). Harapannya, unit usaha ini bisa menjadi pilar ekonomi yang mensejahterakan masyarakat desa.
Sementara itu Camat Kecamatan Sendang, Novi menambahkan, langkah pembentukan koperasi merah putih telah dilaksanakan melalui rapat musdessus
“Diharapkan, pembentukan unit usaha ini sesuai potensinya dan bisa menjadi pilar ekonomi yang dapat mensejahterakan masyarakat desa,” ungkapnya.
Sosialisasi mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih juga sudah dilakukan oleh Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Tulungagung.
Fauzi, salah satu pejabat yang hadir, menyampaikan, mudessus dilakukan untuk menyepakati pendirian koperasi, memilih pengurus dan pengawas, serta menentukan arah usaha model koperasi.
“Dengan demikian, diharapkan koperasi ini dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” kata Fauzi.
Ditargetkan, pada tanggal 25 Mei, seluruh desa di 19 kecamatan se-Kabupaten sudah melaksanakan musdessus untuk mempermudah pengesahan badan hukum di notaris yang berasal dari APBD.
“Setelah itu, komunikasi antara penanggung jawab di tiap kecamatan masing-masing akan dilakukan untuk memastikan kelancaran proses selanjutnya,” ujarnya.
Menurut Fauzi, pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah awal yang sangat penting menuju penguatan ekonomi desa.
Dengan dukungan pemerintah pusat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan koperasi ini dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi di tingkat desa, sehingga masyarakat dapat merasakan peningkatan kesejahteraan yang nyata. (dk/aden)