DIAGRAMKOTA.COM — Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei menjadi momen penting untuk merefleksikan perjuangan dan kesejahteraan kaum buruh di Indonesia. Tahun ini, peringatan Hari Buruh mengusung tema “Membangun Kemandirian Bangsa dalam Menghadapi Tantangan Global”, sebagai respons atas dinamika dan kompleksitas dunia kerja kontemporer.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya – Sidoarjo), Reni Astuti, S.Si., M.PSDM., turut menyuarakan aspirasi buruh dengan mendorong percepatan pembahasan dua agenda krusial: Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi UU Ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.
Reni menegaskan bahwa pekerja rumah tangga adalah bagian dari buruh yang selama ini belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.
“Mereka berhak atas perlindungan hukum yang layak sebagaimana buruh lainnya. Saya berkomitmen sejak menjadi Anggota DPRD Surabaya, hingga kini di DPR RI, untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja rumah tangga,” ujarnya.
Politisi perempuan PKS itu turut mengapresiasi kinerja Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, yang dinilainya telah menunjukkan keberpihakan terhadap buruh, termasuk dalam kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 yang diberlakukan pada Januari lalu.
Reni menambahkan bahwa Fraksi PKS DPR RI secara konsisten menunjukkan keberpihakan terhadap nasib dan kesejahteraan buruh melalui kerja-kerja legislasi di parlemen. Salah satunya adalah dorongan aktif agar RUU PPRT segera disahkan. Ia menyebut bahwa pada tahun 2023, Fraksi PKS telah secara tegas menyatakan dukungan agar RUU PPRT menjadi Undang-Undang Inisiatif DPR.
“Kami meyakini bahwa pengesahan RUU PPRT ini akan memberikan perlindungan hukum yang layak bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan mereka,” kata Reni.
Selain menyoroti para Pekerja Rumah Tangga, Reni juga mendorong untuk segera terciptanya Kesejahteraan untuk seluruh buruh yang ada di Indonesia. Karena buruh merupakan elemen penting bagi kemajuan suatu bangsa.
“Masyarakat di Daerah Pemilihan juga banyak yang merupakan buruh dari pabrik-pabrik ataupun kantor-kantor yang ada di Sidoarjo dan Surabaya. Sehingga perjuangan untuk kesejahteraan mereka dan semua buruh di Indonesia sudah menjadi komitmen yang akan terus saya perjuangkan.”, tegas Reni
Selain itu, Reni juga menyoroti terkait putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja.
“DPR dan Pemerintah memiliki waktu maksimal dua tahun untuk menyusun UU Ketenagakerjaan yang baru. Ini adalah momentum penting untuk memastikan regulasi yang adil dan berpihak pada buruh,” tegasnya.
Sebagai penutup, Reni menyampaikan harapannya agar momentum Hari Buruh 2025 ini menjadi titik balik penguatan perlindungan dan kesejahteraan buruh di Indonesia.
“Selamat Hari Buruh. Terus semangat memperjuangkan hak dan keadilan. Buruh sejahtera, bangsa berjaya,” pungkasnya.