Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Gading Gajah di Sukabumi dan Jakarta

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Gading Gajah di Sukabumi dan Jakarta

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi berupa gading gajah, dalam sebuah rangkaian operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Sukabumi, Jawa Barat dan Jakarta Selatan.

Pengungkapan ini berawal dari hasil patroli siber oleh Tim Subdit I Tipidter yang menemukan akun media sosial memperdagangkan gading gajah secara ilegal. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim melakukan penindakan terhadap tersangka pertama berinisial R (47) di wilayah Sukabumi pada 8 Mei 2024. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 4 buah gading gajah dengan berat total 6,26 kg.

Pengembangan kasus mengarah pada tersangka kedua, N (40), yang ditangkap di sebuah rumah kos di Tebet, Jakarta Selatan pada 14 Mei 2024. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 3 buah gading gajah seberat total 6,73 kg dan 1 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi ilegal.

“ Kedua pelaku diketahui bukan bagian dari sindikat internasional, melainkan individu yang memanfaatkan jaringan media sosial untuk menjual bagian tubuh satwa dilindungi kepada kolektor dan pembeli domestik. Dari hasil pemeriksaan awal, modus operandi pelaku adalah membeli gading dari oknum tertentu dan menjual kembali dengan harga lebih tinggi, menggunakan platform digital “ Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

“Perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi merupakan kejahatan yang serius dan harus diberantas karena merusak ekosistem serta mengancam kelestarian spesies,” imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam pembelian maupun penjualan satwa liar dan bagian-bagiannya, serta mengajak masyarakat aktif melaporkan segala bentuk perdagangan ilegal satwa dilindungi kepada aparat penegak hukum.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menginspirasi Perempuan, Katie Taylor: Ratu Tinju Dunia yang Tak Tertandingi

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di dunia tinju, nama Katie Taylor telah menjadi simbol keunggulan dan inspirasi. Sebagai salah satu petinju wanita terbaik sepanjang masa, Taylor terus menunjukkan dominasi di atas ring dengan kombinasi kecepatan, kekuatan, dan strategi yang brilian. Awal Karier: Dari Sepak Bola ke Tinju Katie Taylor lahir pada 2 Juli 1986 di Bray, Irlandia. Awalnya, […]

  • Kota Lama Surabaya, Saksi Penyerahan Sertifikat Beraksara Jawa Pertama

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada Minggu sore (7/7/24), sertifikat kepesertaan Sinau Aksara Jawa secara simbolis diserahkan di Kota Lama Surabaya, menandai berakhirnya Kelas pertama (A) Sinau Aksara Jawa. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Isyakul Hasan, perwakilan dari Puri Aksara Rajapatni sebagai penyelenggara acara. Sertifikat tersebut diterima oleh Ricky Setiono, yang juga menjabat sebagai Ketua RT03/RW10 Kelurahan Krembangan Selatan. […]

  • Bangun Kolaborasi dan Ekonomi Perempuan, Pertemuan Bakorwil III Malang Digelar di Sidoarjo

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo, dr. Hj. Sriatun Subandi, Ketua DWP Kabupaten Sidoarjo, serta pengurus GOW dan Perwosi Kabupaten Sidoarjo, menerima kunjungan rombongan istri Bupati/Wali Kota se-Bakorwil III Malang. Kegiatan Pertemuan dan Silaturahmi TP PKK, DWP, GOW, dan Perwosi ini digelar di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, […]

  • Bupati Gresik Mengapresiasi Seniman Lokal dan Internasional di Biennale Jatim XI

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Gresik mengapresiasi kontribusi seniman lokal dan internasional dalam perhelatan Biennale Jatim XI yang berlangsung di Pudak Galeri Gresik, pada malam Minggu (24/8/2025). Karya-karya dari seniman lokal maupun internasional tampil dalam rangkaian pameran seni rupa yang merupakan even dua tahunan terbesar di Jawa Timur. Acara ini diadakan oleh Yayasan Biennale Jatim dan didukung oleh […]

  • Perkuat Sinergitas, DPRD Jatim Dan Disbudpar Gelar Mancing Bareng

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Diagramkota Surabaya – Perkuat sinergitas, DPRD Jatim berkolaborasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) gelar mancing bareng. Ratusan pemancing dari Surabaya dan Sidoarjo beradu skill di Monstero Fishing Park Sidoarjo, Sabtu (27/7/2024). Beragam hadiah pun doorprize pun disediakan bagi mereka yang memperoleh ikan berukuran besar. Salah satu peserta mancing bareng, Anwar, mengaku senang dengan kegiatan tersebut. […]

  • BuHer: Warga Malang Harus Aktif Lapor Pendatang dan Tamu

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyusul penangkapan seorang terduga teroris di Kota Batu, Polresta Malang Kota, Polda Jatim, meningkatkan pengawasan terhadap pendatang dan tamu di Kota Malang. Upaya ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si, yang akrab disapa BuHer, menekankan pentingnya penerapan aturan wajib lapor 1×24 […]

expand_less
Exit mobile version