DIAGRAMKOTA.COM – Keputusan DPP PDI Perjuangan untuk membebastugaskan Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya Bidang Program Achmad Hidayat terkait dengan evaluasi kinerja organisasi dipastikan tidak akan berimplikasi dan mengganggu soliditas partai.
Achmad Hidayat mengungkapkan bahwa ini merupakan Hak Prerogatif DPP Partai , ia berkomitmen untuk menjalankan segenap instruksi partai dan menjaga soliditas Kader sesuai arahan Ibu Megawati Soekarnoputri.
“ Saya berterimakasih kepada Ibu Megawati Soekarnoputri yang telah memberikan Kesempatan untuk berjuang sebagai Pengurus Cabang , Sekarang kita sebagai Kader PDI Perjuangan tetap turun kebawah kembali ke Akar Rumput”, kata Achmad Hidayat
Dirinya juga memohon maaf apabila dalam menjalankan tugas ada kekhilafan yang disengaja ataupun tidak , ia menyebut ini sebagai sarana berkontemplasi untuk dapat memperbaiki diri sehingga bisa lebih baik kedepan.
“ Yang terdekat adalah mendukung agar Ibu Megawati Soekarnoputri dikukuhkan kembali dalam Kongres Ke VI PDI Perjuangan untuk memimpin Partai mewujudkan Indonesia Raya”, Ungkap Achmad Hidayat
Keputusan tersebut tercantum di Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 1742/KPTS/DPP/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Budi Sulistyono (Kanang) mengungkapkan, sanksi ini dijatuhkan berdasarkan hasil evaluasi oleh DPP PDI Perjuangan selama Pemilu, Pilkada, dan Pileg 2024.
Selain Adi, sesuai SK DPP PDI Perjuangan, sanksi serupa dijatuhkan kepada Achmad Hidayat, Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDIP Surabaya.