Polrestabes kembali ungkap kasus Perampokan Ojek Offline di Surabaya Pelaku Sempat Buang Korban di Kebun Tebu

HANKAM569 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya,Sebuah kasus perampokan dengan kekerasan yang terjadi di Surabaya berhasil diungkap oleh jajaran Polrestabes Surabaya.

Kejadian yang berlangsung pada malam 26 Maret 2025, bertepatan dengan bulan Ramadan, melibatkan dua pelaku asal Sidoarjo yang nekat merampas mobil milik pengemudi ojek offline dan membuang korban di kebun tebu wilayah Tulangan, Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto S,H,S,I,K,M,H. dan unit Jatanras dalam konferensi pers 16/4/2025 menyampaikan bahwa kasus ini terungkap berkat kerja sama tim gabungan Satreskrim, Unit Jatanras, dan kepolisian wilayah Cirebon. Kedua tersangka utama, ISM (25) dan AK (42), mengaku terdorong oleh kebutuhan menjelang Lebaran.

Baca Juga :  Pemuda Trawas Gagal Kabur Bawa Motor Curian

“Mereka awalnya hanya berdiskusi soal kebutuhan dana untuk belanja Lebaran. Namun karena tidak punya uang, mereka bersepakat melakukan perampokan,” jelas Kapolrestabes.

Kronologi kejadian dimulai ketika ISM dan AK memesan jasa ojek offline dengan tujuan awal ke SMP Negeri 57 Surabaya. Karena lokasi tujuan ramai, mereka berpura-pura mengganti lokasi tujuan ke STIE Mahardika. Di tempat yang sepi, AK yang duduk di kursi belakang langsung memukul korban menggunakan jaket yang dibungkus lakban.

Korban dipaksa ke belakang mobil dan diikat, lalu mobil dibawa kabur ke arah Sidoarjo.
Mereka kemudian membuang korban di area kebun tebu di wilayah Wonoayu, Tulangan. Dalam kondisi tangan, kaki, mata, dan mulut terikat, korban ditinggalkan di tempat gelap.

Baca Juga :  Kolaborasi TNI dan Mahasiswa: Bersama Membangun Masa Depan Bangsa

Beruntung, korban berhasil melepaskan diri dan meminta pertolongan warga hingga akhirnya dilarikan ke Polsek Tulangan.

Mobil korban yang dibawa kabur sempat dijual di Cirebon dengan bantuan dua orang lainnya, yaitu AR (46) sebagai perantara dan ATM (42) sebagai pembeli. Transaksi dilakukan tanpa surat-surat resmi, dan kendaraan dijual senilai Rp16.900.000. AR mendapat bagian komisi Rp2.900.000, sisanya dibagi dua oleh pelaku utama.

Namun, rasa bersalah menghantui ISM setelah melihat inhaler milik korban yang mengingatkannya pada sang ayah yang juga menderita asma. Rasa penyesalan itu membuat ISM menyerahkan diri ke Polsek Waru, Sidoarjo, pada 7 April 2025.

Setelah ISM menyerahkan diri, tim gabungan langsung bergerak ke Cirebon dan berhasil menangkap AK serta mengamankan kendaraan hasil rampasan. Polisi juga mendapati bahwa AK terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan lain di wilayah hukum Polres Cirebon.

Baca Juga :  Budidaya Ikan Lele di Karangbong Tunjukkan Hasil Positif, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

“Mobil korban berhasil diamankan dan akan segera dikembalikan setelah proses hukum. Ini jadi bukti bahwa kejahatan lintas wilayah bisa diungkap melalui sinergi antarpolisi,” ujar Kombes Luthfie menutup keterangan.

Saat ini, para pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk penyelidikan tambahan terkait kemungkinan keterlibatan dalam kejahatan lain. Korban yang sempat terluka kini dalam kondisi membaik dan telah memberikan keterangan penuh kepada pihak kepolisian. ( DK/Nns)

Share and Enjoy !