DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pria berinisial JN (46), warga Bulak Jaya, Surabaya, berhasil dibekuk oleh aparat Polsek Genteng setelah tertangkap basah mencuri kabel di gedung milik Bank Danamon yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Surabaya.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi pencurian diketahui setelah seorang pegawai bank berinisial FS (27) melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di area basement gedung kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada, menjelaskan bahwa pelaku masuk ke dalam area gedung dengan cara memanjat pagar. JN kemudian memotong kabel feeder sepanjang 1,8 meter menggunakan gergaji besi, lalu memasukkannya ke dalam karung goni.
Namun, upaya pelaku melarikan diri gagal setelah ia dipergoki oleh petugas keamanan gedung, yang langsung mengamankannya dan menghubungi pihak kepolisian.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa sepotong kabel feeder, pisau cutter, senter, obeng, gergaji besi, dan karung goni,” ujar AKP Grandika.
Dari hasil pemeriksaan awal, pihak bank mengalami kerugian sekitar Rp 3.200.000. Saat ini, JN telah diamankan di Mapolsek Genteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan sedang melengkapi berkas untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat serta patroli rutin, khususnya di area rawan tindak kejahatan seperti gedung perkantoran dan fasilitas publik.(Dk/Yud)