Miris !! Keluarga Mantan Paspampres Dikriminalisasi

PERISTIWA598 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM — Drg. David Andreasmito, tokoh Jawa Timur sekaligus Ketua Dewan Pembina GRIB Jaya Jatim, tampil tegas mengecam praktik kriminalisasi terhadap Arya Sjahreza Bayu Lesmana. Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan bahwa kasus yang menimpa Arya bukanlah sekadar persoalan sengketa rumah, tetapi cerminan dari rusaknya sistem hukum akibat intervensi mafia tanah dan mafia peradilan.

Menurut David, semua fakta yang ada menunjukkan bahwa Arya adalah korban dari skenario penipuan yang dilakukan oleh dua individu, yakni Nanda Almer Ronny Putra dan Rizky Thamrin. Kedua orang itu disebut telah memanfaatkan hubungan kepercayaan untuk menjebak Arya dalam kerjasama membangun bisnis rokok, dan membujuknya agar menjaminkan aset keluarga. Setelah dana cair, justru Arya yang dikorbankan secara hukum.

David menyampaikan bahwa rumah yang menjadi objek perkara di Jl. Bandung no. 34 Kota Malang, telah dihuni oleh keluarga Arya sejak tahun 1993. Tuduhan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, menurut David, tidak hanya tidak masuk akal tetapi juga mencederai logika hukum yang sehat.

Baca Juga :  Komisi B DPRD Surabaya Tinjau Rumah Potong Unggas di Jeruk Lakarsantri

Ia menekankan bahwa tindakan kriminalisasi ini merupakan bentuk pembajakan hukum yang sistemik. Dengan gamblang, ia menyebut bahwa mafia tanah tidak hanya bekerja di balik layar, tetapi juga sudah menyusup ke lembaga-lembaga hukum, termasuk pengadilan dan kejaksaan. Hal inilah yang menjadikan vonis terhadap Arya terkesan penuh rekayasa.

Dalam proses hukum, tim kuasa hukum Arya bahkan sempat menerima intimidasi dari oknum militer yang mengaku dari kesatuan elit TNI yang sesuai informasi adalah suruhan H Taufik, paman dari Rizky Thamrin. Bagi David, tindakan semacam ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membungkam perlawanan rakyat terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

Terkait kasus ini, GRIB Jaya Jawa Timur, juga menyatakan sikap untuk tidak tinggal diam. Organisasi tersebut bersama Aliansi Arek Malang Bersatu akan terus mengawal proses hukum dan mendorong peninjauan kembali atas putusan perkara yang menjerat Arya. David memandang bahwa perlawanan ini bukan hanya demi Arya, melainkan demi menjaga marwah hukum dan keadilan bagi masyarakat kecil.

Baca Juga :  Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pengelolaan Lahan Sayuran P2B di Jabon

Meski telah ada penundaan eksekusi oleh Kejaksaan negeri malang kota dan polres malang kota terhadap rumah yang disengketakan, David pun meminta negara, aparat penegak hukum, dan institusi TNI untuk bertindak netral dan professional, serta meminta seluruh rangkaian perkara diperiksa ulang untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mafia hukum yang lebih luas.

David juga menegaskan sikap damainya sejak awal kasus. “Ini sudah bisa, jadi arahan saya itu damai, sesalah apapun dia (Nanda dan Rizky, red), saya hanya berniat nolong, yang penting Arya tertolong, rumahnya selamat, saya gak pengen menjarakan lawannya, pengen saya itu damai di awal. Tapi kok malah dia panggil sana, panggil sini gitu loh,” ucap David. Ia juga menyinggung adanya oknum yang mengaku dari kesatuan elit TNI yang menghubungi pihaknya. “Ada oknum kesatuan elit TNI, telepon kita, mau nyerang kita. Itu kan malah gak baik,” tambahnya.

Meski begitu, David tetap membuka pintu perdamaian. “Saya tetap menghargai perdamaian. Saya gak ada tujuan dan motivasi apapun,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Surabaya Desak Perusahaan Untuk Kembalikan Ijazah Pegawai Yang Telah Resign, Jangan Di Tahan !

David juga menitipkan harapan besar kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. “Harapan saya itu besar sekali kepada Pak Prabowo. Pak Prabowo itu orang hebat, dari Kopasus. Saya bangga, sangat bangga dengan Pak Prabowo. Tapi jangan sampai ada orang-orang yang mengotori. Lihat niat baik Pak Prabowo membawa bangsa ini ke arah yng baik,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi keadilan. “Jadi polisi, jaksa, hakim, apalagi TNI, janganlah menjadi alat untuk menyengsarakan rakyat. Jangan pula yang punya duit banyak jadi mafia. Kita anti mafia di sini,” tutup David.

Bagi David, perjuangan ini tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan dan pelaku penipuan serta oknum pelindung mafia tanah dibongkar dan diproses secara hukum. Ia meyakini bahwa diam berarti tunduk pada ketidakadilan, dan GRIB Jaya Jawa Timur memilih untuk melawan.

Share and Enjoy !