Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Hanya 10 Tahun Penjara, Kurir Sabu 30 Kg Lega Lolos dari Hukuman Seumur Hidup

Hanya 10 Tahun Penjara, Kurir Sabu 30 Kg Lega Lolos dari Hukuman Seumur Hidup

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Muhammad Ihyak alias Iyek, terdakwa kasus narkotika asal Sampang, Madura, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Kamis (24/4). Pria 44 tahun itu terbukti menyimpan sabu-sabu seberat 30 kilogram.

Pantauan Radar Sidoarjo di Ruang Sidang Chandra, usai pembacaan vonis, Iyek terlihat lebih tenang dan sumringah. Vonis majelis hakim dinilainya jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lesya Agastya yang sebelumnya menuntut hukuman seumur hidup.

Ketua Majelis Hakim, Slamet Setio Utomo, menyatakan bahwa Iyek terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tindak pidana yang dilakukan ialah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari lima gram.

“Menyatakan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (2) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan kedua,” tegas Slamet saat membacakan amar putusan.

Selain pidana penjara selama 10 tahun, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp800 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan. Hakim juga menetapkan terdakwa tetap ditahan serta merampas barang bukti berupa sabu-sabu seberat 30 kilogram, dua peti kayu, dan mobil pikap Gran Max bernopol L 9632 BS untuk negara.

Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan adalah bahwa terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Sedangkan hal yang meringankan antara lain, terdakwa mengakui perbuatannya, tidak mendapat imbalan besar, dan belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.

Fakta lain yang terungkap di persidangan, sabu-sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Kalimantan melalui jasa ekspedisi truk sayur. Sosok yang diduga menjadi dalang kasus ini, bernama Elsang, hingga kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menanggapi putusan hakim, terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan oleh JPU Lesya Agastya. Oleh karena itu, majelis hakim memberikan waktu selama 14 hari atau hingga 8 Mei 2025 bagi kedua belah pihak untuk menentukan sikap.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Malang Ungkap Pembunuhan Tragis, Tersangka Ditangkap di Surabaya

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil menangkap EW (51), terduga pelaku pembunuhan terhadap SN (48), seorang ibu rumah tangga dari Dusun Bugis Krajan, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. SN ditemukan tewas dengan luka parah di bagian kepala. Wakapolres Malang Komisaris Polisi Imam Mustolih menyatakan bahwa EW, yang dikenal sebagai pengamen […]

  • Budidaya Pakcoy Secara Hidroponik, Dinilai Kapolresta Sidoarjo Efektif Wujudkan Swasembada Pangan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengapresiasi solidnya sinergitas semua pihak dan masyarakat, dalam mengoptimalkan program ketahanan pangan nasional sesuai yang dicanangkan di Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Apresiasi tersebut diutarakan Kapolresta Sidoarjo saat meninjau lahan Bumdes Ponokawan, Kecamatan Krian, Kamis (12/6/2025). Bahkan ia mengajak Forkopimka Krian, Kelompok Tani Desa Ponokawan, Bhabinkamtibmas dan […]

  • Healing Tipis-tipis Di Surabaya: Rekomendasi Tempat Anti-Mainstream

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tidak perlu pergi jauh atau mengeluarkan banyak biaya, healing tipis-tipis di Surabaya pun bisa menjadi solusi ampuh untuk menyegarkan pikiran dan jiwa. Lupakan mall atau kafe yang ramai, mari kita jelajahi tempat-tempat anti-mainstream yang menawarkan pengalaman relaksasi unik di tengah hiruk pikuk kota Pahlawan. 1. Taman Harmoni: Oase Hijau di Tengah Beton Terletak […]

  • Contoh Ucapan Selamat Galungan 2025 Bahasa Bali & Maksudnya

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dirayakan setiap 210 hari sekali menurut kalender Saka Bali, Galungan menjadi simbol kemenangan Dharma (kebaikan) atas Adharma (keburukan). Di tahun 2025, umat Hindu akan kembali menyambut hari kemenangan ini dengan penuh semangat dan pengharapan. Salah satu cara untuk merayakan Galungan adalah dengan saling bertukar ucapan selamat. Ucapan-ucapan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud […]

  • Dirjenpas dan PIPAS Bersinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan di Rutan Surabaya

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Brigjen Pol. Drs. Mashudi bersama Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Cabang Rutan Kelas I Surabaya menggelar pelatihan tanggap bencana kebakaran. Kegiatan ini berlangsung di lapangan Rutan Surabaya dengan melibatkan petugas rutan, ibu-ibu PIPAS, dan warga binaan pemasyarakatan.(17/01/25) Pelatihan yang difasilitasi oleh Dinas Pemadam Kebakaran […]

  • Bang Jo Dan Reni Astuti Minta Pemkot Terus Lakukan Pencarian Balita Terseret Arus, Warga Diminta Waspada !!

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan atau biasa disapan Bang Jo mengunjungi tim pencari balita yang terseret arus gorong-gorong, kamis (26/12). Bersama dengan Anggota DPR RI Komisi V, Reni Astuti. Bang Jo apresiasi respon cepat Tim BASARNAS kerjasama dengan BPBD Kota Surabaya, Dinas PU untuk penyiapan alat berat […]

expand_less
Exit mobile version