Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Balon Berpetasan Meledak, 14 Anak Diamankan di Tulungagung

Balon Berpetasan Meledak, 14 Anak Diamankan di Tulungagung

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMKepolisian Resor (Polres) Tulungagung mengamankan 14 anak yang terlibat dalam insiden balon udara berisi petasan yang meledak dan menyebabkan kerusakan rumah warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Minggu (13/4/2025).

Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/04/25) menjelaskan bahwa balon udara tanpa awak tersebut diterbangkan dari area persawahan di Dusun Bakah, Desa Mergayu. Balon berukuran besar itu membawa sekitar 50 petasan dan meledak setelah gagal terbang sempurna karena kelebihan beban. Ledakan tersebut mengenai atap rumah milik warga bernama Marsini dan mengakibatkan kerusakan dengan taksiran kerugian mencapai Rp25 juta.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berjumlah 14 orang anak-anak berusia 13 hingga 17 tahun. Mereka mengaku menerbangkan balon dalam rangka memeriahkan tradisi Syawalan,” ujar Kompol Taufan.

Para pelaku diketahui telah menyiapkan balon sejak pertengahan Ramadan dengan cara patungan untuk membeli bahan-bahan. Balon tersebut dibuat secara swadaya dan dilengkapi petasan sebelum diterbangkan pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Barang bukti yang diamankan antara lain sisa balon udara, kertas petasan, janur kering, tali rafia, serbuk abu-abu, minyak tanah, kawat, serta pecahan genting dan plafon dari rumah korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, Pasal 421 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

Sementara itu, KH. Yasin Bisri selaku Wakil Ketua Dai Kamtibmas Tulungagung mengingatkan pentingnya menjaga tradisi agar tidak menimbulkan bahaya. “Tradisi harus membawa kemaslahatan dan menghindari kerusakan. Kalau tradisi menimbulkan bahaya, maka hukumnya menjadi terlarang,” tegasnya.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menerbangkan balon udara berpetasan demi keselamatan bersama.(dk/Yud)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Bhayangkara ke-79, Polres Tuban Gelar Bakti Religi

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tuban Polda Jatim menggelar kegiatan bakti sosial religi berupa bersih-bersih tempat ibadah, Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., dan melibatkan jajaran personel Polres Tuban Polda Jatim. Dalam aksi nyata kepedulian terhadap lingkungan serta kerukunan antar umat beragama, sejumlah tempat […]

  • Dewan Pengawas KPK Jatuhkan Sanksi Etik Terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjatuhkan sanksi etik kepada Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Sanksi tersebut berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean selaku Ketua Majelis Sidang Kode Etik KPK pada sidang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi […]

  • Gercep, Polres Bondowoso Berhasil Amankan Terduga Pelaku yang Aniaya Pacar

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA .COM – Seorang pemuda di Bondowoso diduga kuat melakukan penganiayaan pada pacarnya hingga babak belur. Pelaku yakni FM (23), warga Desa Purnama, Tegalampel. Sementara korban yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi setempat yaitu IZ (21) warga Desa Locare, Curahdami, Bondowoso. Keterangan dihimpun, kejadian bermula saat pelaku yang langsung ditetapkan sebagai tersangka itu berkunjung ke tempat […]

  • Alumnus Matematika ITS Ciptakan Teknologi Riset Otak Berbasis EEG

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Felix Anthony, alumnus Departemen Matematika dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, telah menciptakan sebuah inovasi luar biasa dengan mengembangkan teknologi berbasis Electroencephalography (EEG) yang dapat menginvasi memori otak. Inovasi ini bertujuan untuk memberikan solusi dalam berbagai permasalahan, mulai dari kesehatan hingga politik dan forensik.(06/05/25) Felix menjelaskan bahwa risetnya berawal dari kebutuhan akan […]

  • Polisi Tetapkan Selebgram Lisa Mariana Tersangka Dugaan Kasus Video Syur Viral

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polda Jawa Barat resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana tersangka dan seorang pria. Sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video pribadi yang sempat viral di media sosial. Keduanya diduga secara sadar merekam dan menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan […]

  • DPW PWDPI Jawa Timur Resmi Mengundurkan Diri dari Kepengurusan

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Jawa Timur secara resmi mengundurkan diri dengan baik-baik dari PWDPI Pusat. Keputusan diambil setelah mempertimbangkan dinamika internal organisasi dan aspirasi anggota. Keputusan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PWDPI pada tgl 12 Agustus 2025. Ketua DPW PWDPI Jawa […]

expand_less
Exit mobile version