Terkait Korupsi PT.DAM, Kejati Sumsel Periksa Sejumlah Kepala Desa

DAERAH550 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Tak berhenti pada tokoh besar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kini memperluas penyelidikannya terhadap sejumlah kepala desa yang Ada di BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas. yang diduga terlibat dalam kasus korupsi PT. DAM.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim awak media group Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Dalam dua hari terakhir (17-18 Maret 2025), tim Kejati tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap beberapa nama kades berikut:

1. PH – Kepala Desa Sungai Naik.
2. MN – Kepala Desa Raksa Budi.
3. SP – Kepala Desa Pelawe
4. SN – Kepala Desa Pangkalan Tarum.
5. SP – Kepala Desa Tri Mukti.
6. AM – Kepala Desa Tambangan
7. MKA – Kepala Desa Lubuk Pauh.

Terpisah, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, melalui, Penyidik kajati setempat, Umaryadi SH. MH, mennyampaikan ucapan terimakasih kepada tim media group Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) yang telah berikan apresiasi serta peran aktif melakukan publikasi.

Namun saat dimintai tanggapan terkait pemeriksaan atau Pennyidikan 7 kepala desa yang ada di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, belum memberikan tanggapan.

Seperti kita ketahui pada pemberitaan sebelumnya,*Patut Jadi Contoh, Ketum PWDPI Apresiasi Kejati Sumsel*

Sumatera Selatan- Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS, berikan Apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dalam rangka pemberantasan korupsi.

Hal ini disampaikannya terkait penangkapan sejumlah koruptor mafia tanah yang melibatkan mantan gubernur dan salah satu orang terkaya di provinsi setempat baru-baru ini.

“Saya mengucapkan apresiasi kepada pihak Kejati Sumsel yang telah berani dan sukses membongkar mafia tanah kelas kakap di provinsi setempat,”tegas Ketum PWDPI pada Selasa (18/3/2025).

Ketum PWDPI juga mengatakan, ketegasan serta keberanian yang telah dilakukan oleh Kejati Sumsel serta jajarannya patut diacungkan jempol dan menjadi contoh para jaksa diprivinsi lainnya. Mengingat masih kata dia korupsi dibIndonesia saat ini sudah meraja Lela.

“Negara kita sudah masuk darurat korupsi. Perlu ada pemimpin penegak hukum yang memiliki keberanian dan jujur dalam menegakkan keadilan serta mennyelamatkan keuangan negara serta agar terbebas dari Kolusi, Korupsi dan Nipotisme (KKN),”ujarnya

Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Ketum PWDPI yang notabene nya owner media Group Pena Berlian serta Duta Lampung yang saat ini sudah berdiri selama 14 tahun, berharap kepada kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar mengusut kasus ini hingga tuntas dan sampai keakar-akarnya.

“Saya juga dapat informasi pihak Kejati Sumsel Sudah dua hari ini (Senin 17-Selasa 18/3/2025) sedang melakukan pengembangan dan melakukan Pennyidikan terhadap sejumlah kepala desa di Kecamatan BTS Ulu terkait kasus korupsi PT.DAM yang telah merugikan negara,”pungkasnya. (dk/tgh)

Share and Enjoy !