RPH Jadi Perseroda ,Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Harap Tingkatkan Kinerja

LEGISLATIF576 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, mengungkapkan harapan besar terkait perubahan status hukum Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Rumah Potong Hewan (Perseroda).

Harapan ini disampaikan Laila usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Lantai 3, Senin, 10 Maret 2025.

Perubahan status ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kinerja dan efisiensi operasional RPH di Surabaya, serta memperkuat posisi perusahaan dalam mendukung penyediaan pangan berkualitas bagi masyarakat.

Laila juga menggarisbawahi pentingnya langkah strategis ini untuk mempercepat transformasi pengelolaan yang lebih profesional, sekaligus memperkuat kapasitas perusahaan daerah dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  SPBU AKR Ditolak Warga, DPRD Surabaya Soroti Pentingnya Sosialisasi Sebelum Pembangunan

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan perubahan bentuk hukum ini, kami berharap perusahaan daerah ini menjadi lebih efisien dan mampu melayani masyarakat dengan lebih baik. Lebih dari itu, kami ingin langkah ini dapat mengoptimalkan peningkatan PAD untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Laila Mufidah penuh keyakinan.

Laila Mufidah menekankan pentingnya peran perusahaan daerah dalam menjaga kestabilan harga daging di pasar, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, saat permintaan daging biasanya melonjak tajam.

Ia berharap, perubahan bentuk hukum ini dapat menjadi langkah strategis untuk menstabilkan harga dan memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan daging dengan harga yang wajar.

Baca Juga :  Rutinitas Bulan Ramadhan, DPRD Surabaya Gelar Buber Dan Santunan Anak Yatim

Perubahan ini sangat penting, terutama untuk menjaga kestabilan harga daging di pasaran. Kami tahu, permintaan daging akan meningkat pesat saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Oleh karena itu, “ kami berharap perubahan ini bisa memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat,” jelas Laila Mufidah saat ditemui oleh media di ruang kerjanya.

Legislator Perempuan PKB Ini juga menekankan bahwa dengan status baru sebagai Perseroda, RPH harus dapat meningkatkan kualitas layanan. Ia berharap, pengelolaan operasional yang lebih selektif dan profesional dapat memenuhi standar yang lebih tinggi, memberikan layanan yang optimal, serta memenuhi harapan masyarakat.

“RPH harus semakin selektif dalam menjalankan operasionalnya. Yang paling penting adalah pelayanan berkualitas. Dengan perubahan bentuk hukum ini, kami harap pengelolaan perusahaan akan semakin efisien, dan masyarakat bisa merasakan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Fraksi PDI-P DPRD Surabaya Usulkan Tiap Balai RW Miliki APAR

Dengan adanya perubahan menjadi Perseroda, Laila Mufidah juga berharap agar efisiensi pengelolaan perusahaan daerah semakin meningkat. Hal ini akan membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, terutama pasokan daging yang sehat, dan meningkatkan kualitas hidup warga Surabaya.

“Ke depannya, kami berharap perubahan ini akan memberikan manfaat besar, baik bagi masyarakat maupun bagi PAD Kota Surabaya. Dengan pengelolaan yang lebih efisien, kami yakin perusahaan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan kesejahteraan kota Surabaya,”. Pungkasnya

Share and Enjoy !