Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Dukung Swasembada Pangan Nasional: Tanam Jagung 1 Juta Hektare di Sidoarjo

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional dan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Polri melaksanakan kegiatan tanam jagung serentak di seluruh Indonesia dengan total luas lahan 1 juta hektare.   Salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan ini adalah Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, yang […]

  • Bongkar Dugaan Manipulasi Dana CSR di KIP Foundation. MAKI Jatim: Audit!

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    NAWACITAPOST.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim segera mengaudit KIP Foundation. Yayasan yang selama ini dikenal sebagai mitra Klinik BUM Desa itu diduga kuat menjadi “pengepul” dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan besar, termasuk tambang emas, namun penggunaannya tidak sepenuhnya sesuai dengan tujuan awal. […]

  • Timnas Indonesia Batal Uji Coba Lawan Kuwait, Fokus Hadapi Lebanon

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Timnas Indonesia telah dipastikan tidak dapat menjalani pertandingan uji coba melawan Kuwait pada hari Jumat (5/9) dalam rangkaian kegiatan FIFA.friendly match di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir. “Kami telah menerima konfirmasi dari Kuwait. Saya tidak tahu apakah ada masalah internal, saya tidak ingin terlibat,” kata […]

  • DPRD Surabaya Desak Perusahaan Untuk Kembalikan Ijazah Pegawai Yang Telah Resign, Jangan Di Tahan !

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Kami juga menyarankan kepada Pemkot Surabaya supaya menutup perusahaan yang telah menahan ijazah karyawan. “ Ini adalah salah satu langkah yang baik. Memang kalau ada sesuatu yang salah dan selama ini belum bisa terangkat, itu memang harus ada sesuatu disruptif. Seperti kasus kemarin UD Sentoso Seal,” ujar Arjuna Rizky Dwi Kresnayana di Surabaya, Senin (21/04/2025). […]

  • FKM Unair Terima Penghargaan dari BKKBN atas Upaya Penurunan Stunting

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) menerima penghargaan bergengsi dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) atas kontribusinya dalam menurunkan angka stunting di Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan kepada Prof. Dr. Sri Sumarmi SKM MSi, yang dikenal dengan nama Prof. Mamik, sebagai pengakuan atas komitmennya dalam program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana […]

  • BLT Kesra 2025: Bantuan Rp900 Ribu untuk 35 Juta Keluarga

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mendekati akhir tahun, pada bulan November ini, perhatian masyarakat kembali tertuju pada informasi pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp 900 ribu. Program ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam menjaga kemampuan beli masyarakat. Memastikan kesejahteraan keluarga dengan penghasilan rendah tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global. Berdasarkan data terkini, lebih […]

expand_less
Exit mobile version