Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% per bulan serta pengembalian modal penuh setelah 12 bulan. Awalnya, bisnis ini berjalan lancar, namun sejak akhir 2024, tersangka mulai kesulitan membayar keuntungan dan modal investor.

“Setelah kami dalami, ternyata skema ini sudah berjalan sejak 2022. Awalnya lancar, namun belakangan investor kesulitan menarik dana mereka,” ujar AKP Fahmi, Senin (24/3/2025).

Hingga saat ini, ada 11 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1.126.000.000 (Rp 1,1 miliar). Berikut daftar korban beserta jumlah kerugian yang dialami:

Nuke Fadillah Malik Arizona – Rp 225.000.000,Agustina – Rp 15.000.000,Riska Rakmawati – Rp 100.000.000,Elisa Septi Artika Wulanningtyas – Rp 132.000.000,Eka Alifyah Agustina – Rp 158.000.000,Titin Kurniawati – Rp 41.000.000,Titik Sri Setyaningsih – Rp 70.000.000,Mertha Ambarukmi K. – Rp 80.000.000,Putri Wulan Ayu Cahyani K. – Rp 210.000.000,Reunita Ika Chahyani – Rp 50.000.000,Sri Rahayu Ningsih – Rp 45.000.000

Namun, menurut pengakuan tersangka, jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 150 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan, rekening koran, serta catatan transaksi yang digunakan tersangka.

Pamuji dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Jatim gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (8/9/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jatim bapak musyafak itu dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur ibu […]

  • UKM Teater Geo Universitas Adi Buana Surabaya Menggelar Pementasan Teater “?” di Dies Natalis ke-23

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Teater Geo Universitas Adi Buana Surabaya memperingati Dies Natalies ke-23 dengan menggelar pementasan teater berjudul “?” (baca: tanda tanya). Kegiatan dilaksanakan di halaman gedung A, Kampus I Universitas PGRI Adi Buana (Unipa) Surabaya, Jl. Ngagel Dadi III-A/37, Kota Surabaya, pada Sabtu, 29 Juni 2024. Pentas teater berjudul […]

  • Polri Tetap Independen: Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Langkah Mundur

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wacana untuk mengembalikan posisi Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menjadi perbincangan publik. Gagasan ini menuai kontroversi karena dianggap bertentangan dengan prinsip reformasi institusi keamanan yang telah berjalan sejak era reformasi. Pitra Nasution, S.H., M.H., seorang praktisi hukum, menyebut gagasan tersebut tidak hanya keliru dari […]

  • Dosen Bicara Tanpa Slide? Ini Trik Mencatat Agar Tetap Fokus dan Paham!

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dosen memberikan penjelasan secara langsung di depan kelas tanpa – Guru menjelaskan secara langsung di ruang kelas tanpa – Dosen menyampaikan penjelasan secara langsung di hadapan siswa tanpa – Pengajar memberikan penjelasan secara langsung di depan kelas tanpa – Dosen memberikan penjelasan secara langsung di muka kelas tanpaPowerPoint, dan awalnya hal ini dapat membuat […]

  • Kakorlantas Ingatkan Jajaran Pesan Kapolri: Layani Masyarakat dengan Humanis

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengingatkan lagi jajaran agar selalu melayani masyarakat dengan ikhlas dan humanis, yang menjadi pesan penting Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menyoroti pentingnya peran Polantas di era digital serta menekankan nilai-nilai pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. “Berkaitan dengan marwah Polantas di era digital saya yakin rekan-rekan sudah berbuat […]

  • Ratusan Sopir Truk Protes di Sidoarjo, Tuntut Evaluasi Total Kebijakan ODOL

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, Kamis (19/6/2025), sebagai bentuk penolakan terhadap penerapan penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) oleh pemerintah. Massa pengemudi berkumpul di kawasan Puspa Agro, Desa Jemundo, Kecamatan Taman, sebelum melakukan konvoi menuju beberapa kantor pemerintahan di Surabaya. […]

expand_less
Exit mobile version