Aduan Masyarakat DPRD Terhubung dengan Aplikasi WargaKu, Komisi A Sebut Lebih Efektif Dan Terpadu

LEGISLATIF668 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam penyelesaian aduan masyarakat.

Sebagai langkah terbaru, Pemkot berencana mengintegrasikan sistem aduan masyarakat yang diterima DPRD Kota Surabaya dengan Aplikasi WargaKu.

Menanggapi hal ini,Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Tubagus Lukman Amin mengatakan rencana Pemkot tersebut akan menjadi suatu sistem yang terpadu.

Menurutnya, adanya integrasi ini adalah agar aduan masyarakat tidak saling tumpang tindih. Apa yang jadi aduan masyarakat melalui reses atau aplikasi nantinya akan ada irisannya.

“Kalau sudah ada irisannya jadi harus menjadi skala prioritas yang harus segera diselesaikan oleh Pemkot. Karena warga juga mengadu melalui aplikasi dan lembaga resmi seperti DPRD, RT, atau RW. Jadi harus menjadi skala prioritas. Kenapa? Karena sudah banyak sumber untuk warga mengadu. Jadi Pemkot harus segera menindaklanjuti,” kata Tubagus, saat dihubungi Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga :  Jatim Pertahankan WTP Kesepuluh, PKS Tekankan Efisiensi Anggaran

Politisi dari Fraksi PKB ini menyebut, adanya integrasi sistem selain untuk efisiensi juga untuk mempercepat tanggapan dari Pemkot.

“Bisa lebih efektif dengan sistem yang lebih terpadu ini. Lalu bagi teman-teman DPRD jadi lebih tersistem dan terdata dengan baik aduan-aduan warga ini. Kita juga akan berupaya untuk mendata itu semua. Ketika permasalahan diadukan dengan isu yang sama, maka Pemkot harus segera menuntaskan,” sebutnya.

Tubagus juga menilai, adanya aduan warga lewat Aplikasi WargaKu ini dapat menunjang kinerja para anggota dewan dalam melihat permasalahan yang ada di masyarakat.

Pihaknya berharap, adanya integrasi ini dapat membuat Surabaya lebih baik ke depanya, terurtama dalam hal pelayanan publik pada masyarakat.

Baca Juga :  Digaji Rp500 Ribu, Guru Madrasah Jatim Desak Perhatian Pemerintah

“Ketika kita turut mengajukan permasalahan yang sama di titik yang sama, maka Pemkot harus segera menyelesaikan permasalahan itu. Jadi itu skala prioritas yang harus dituntaskan. Karena siapapun warga masyarakat, entah warga biasa pengurus RT, RW bahkan anggota DPRD bisa mengkases aplikasi itu,” tutupnya.

Share and Enjoy !