DIAGRAMKOTA.COM – Gresce Katalina, ahli waris sekaligus menantu almarhum pendiri PT Sakura Damai Sentosa (SDS), kembali mendatangi pabrik yang terletak di kawasan Jalan Berbek Industri II, Sidoarjo, Kamis (23/1/2025). Didampingi kuasa hukumnya, Norman Bula, SH, MH, dan dikawal oleh ratusan anggota LSM GRIB Jaya Jatim, Gresce menuntut haknya atas aset perusahaan yang hingga kini belum terpenuhi.
Aksi ini menjadi perhatian publik lantaran sengketa yang berkepanjangan antara Gresce dan pengelola pabrik, Agung serta Agus, yang juga adik iparnya. Meski telah dilakukan berbagai upaya mediasi, penyelesaian sengketa ini masih belum menemukan titik terang.
Sengketa Waris yang Berlarut-larut
Gresce menegaskan bahwa ia adalah ahli waris yang sah berdasarkan pengakuan dari Agung dan Agus. Namun, klaim tersebut belum berbanding lurus dengan pemenuhan haknya. Dalam keterangannya, Norman Bula menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan berbagai opsi penyelesaian melalui negosiasi, termasuk pembagian aset sesuai nilai warisan.
“Selama ini kami sudah berulang kali mengajukan negosiasi, tapi selalu berakhir tanpa kejelasan. Janji yang disampaikan pihak pengelola pabrik selalu berubah-ubah. Hak klien kami sebagai ahli waris justru diabaikan,” ujar Norman.
Norman juga menuding pihak pengelola telah memanipulasi nilai aset pabrik. Menurutnya, saat mediasi awal, nilai aset disebutkan mencapai Rp160 miliar, namun angka tersebut berubah-ubah tanpa transparansi.
“Kami menduga ada aset yang disembunyikan, sehingga nilai warisan menjadi tidak jelas. Itu sebabnya kami mendesak adanya appraisal independen yang transparan dan sesuai hukum,” tegas Norman.
Aksi yang Diwarnai Ketegangan
Kedatangan ratusan anggota GRIB Jaya Jatim sempat memicu ketegangan dengan petugas keamanan pabrik. Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdialog. Perwakilan Gresce dan tim hukum diizinkan masuk ke area pabrik untuk membahas penyelesaian sengketa.
Dalam dialog tersebut, Gresce kembali menekankan bahwa ia tidak menuntut lebih dari apa yang menjadi haknya. “Kami hanya meminta keadilan. Jika mereka ingin tetap mengelola pabrik, silakan saja, asal hak kami sebagai ahli waris dipenuhi,” ujar Gresce dengan tegas.
Tuntutan Hak yang Belum Terpenuhi
Norman menambahkan bahwa salah satu poin yang menjadi ganjalan adalah kurangnya itikad baik dari pengelola. Ia menyebut bahwa upaya mediasi yang dilakukan selama ini sering kali diulur-ulur tanpa alasan jelas. Bahkan, beberapa pertemuan yang telah disepakati batal sepihak oleh pihak pengelola.
“Terakhir kali, kami sudah menyepakati negosiasi dengan Agung dan Agus. Namun, setelah kembali ke Jakarta, kami tidak mendapat kabar apa pun. Bahkan, jadwal pertemuan berikutnya yang dijanjikan mereka batalkan begitu saja,” ungkap Norman.
Langkah Tegas Jika Tidak Ada Penyelesaian
Jika tidak ada titik terang dalam waktu dekat, pihak Gresce mengancam akan mengambil langkah lebih tegas, termasuk pendudukan pabrik. Menurut Norman, langkah ini diambil sebagai bentuk protes agar masalah segera diselesaikan.
“Kami datang ke sini bukan untuk mencari keributan, tetapi untuk memastikan hak klien kami terpenuhi. Jika dialog tidak membuahkan hasil, kami siap menduduki pabrik sampai ada penyelesaian yang adil,” ujar Norman dengan nada tegas.
Aksi ini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya terhadap operasional pabrik dan kepercayaan terhadap proses hukum. Hingga berita ini ditulis, dialog antara kedua belah pihak masih berlangsung untuk mencari solusi terbaik atas sengketa warisan ini. (dk/dim)