Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Pendapatan Parkir Gagal Target, Komisi B Sebut Dishub Tak Mampu Kendalikan Jukir

Pendapatan Parkir Gagal Target, Komisi B Sebut Dishub Tak Mampu Kendalikan Jukir

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya dari sektor parkir tahun 2024 jauh dari harapan. Data terbaru menunjukkan, dari target Rp101 miliar, realisasi hanya mencapai Rp42 miliar. Hal ini tentu menjadi sorotan serius, mengingat sektor parkir merupakan salah satu sumber PAD yang cukup potensial.

“Ini sudah pernah kita bahas di Komisi B. Dari target Rp101 miliar, hanya terealisasi Rp42 miliar. Itu retribusi parkir khusus dan tepi jalan umum, ” kata Mochamad Machmud, Senin(27/1/2025)

Machmud mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya yang secara konsisten gagal mencapai target pendapatan dari sektor parkir. Kondisi ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya perbaikan signifikan. Di sisi lain, terdapat pula pajak parkir yang dikelola oleh Dinas Pendapatan (Dispenda).

“Sudah bertahun-tahun masalah ini terjadi, tapi tidak ada evaluasi yang serius untuk mencari tahu penyebabnya,” ungkap Machmud.

Pihaknya menyoroti permasalahan serius dalam pengelolaan retribusi parkir di kota ini. Menurutnya target retribusi parkir yang tidak tercapai selama ini disebabkan oleh praktik manipulasi data oleh juru parkir.

“Inti permasalahan terletak pada ketidakmampuan Dishub dalam mengendalikan jukir. Artinya bukan dishub yang mengendalikan jukir, tapi jukir jukir itu yang mengendalikan dishub, ” cetusnya.

Jukir yang seharusnya tunduk pada aturan Dishub justru terlihat mengendalikan situasi dan memanipulasi pendapatan parkir.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menyampaikan jika jukir seringkali memberikan laporan pendapatan yang jauh di bawah jumlah kendaraan yang sebenarnya parkir. Mereka juga sering menahan uang parkir dengan berbagai alasan. Akibatnya, potensi pendapatan daerah dari sektor parkir menjadi sangat minim.

“Misalnya jukir dikasih target per satu titik Rp 100 ribu, oleh jukir cuma disetorkan uang Rp 100 ribu itu. Padahal pengggua jasa parkir jumlahnya lebih dari itu. Sementara kalau hujan uang parkir tidak disetorkan, alasan jukir karena tidak dapat uang dari parkir, ” ungkapnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Komisi B mendesak Dishub untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir dan mengambil tindakan tegas terhadap jukir yang melanggar aturan.

“Harusnya begitu terget tidak tercapai harus ada evaluasi dan dicari sebabnya, pada waktu diskusi di komisi B saya sudah kasih tahu salah satu penyebab itu tadi, jika jukir jukir mengendalikan dishub, bukan Dinas Perhubungan yang mengendalikan jukir, ” tandasnya.

Pihaknya juga menyoroti masih suburnya praktik jukir liar. Menurutnya, keberadaan jukir liar bukan hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Padahal, potensi titik parkir di kota kita ini sangat besar. Sayangnya, belum semua potensi tersebut digarap secara maksimal oleh Dishub. Masih banyak area parkir yang luput dari pengawasan, sehingga menjadi lahan subur bagi jukir-jukir liar untuk beroperasi.

“Masih marak jukir jukir liar, masih banyak potensi parkir yang tidak tersentuh,” tambahnya.

Ia menjelaskan kendala lain di lapangan dalam pemenuhan target tersebut. Pelaksanaan parkir nontunai yang telah dicanangkan sejak tahun di tahun lalu ternyata tak berjalan semulus yang diharapkan.

Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah kurangnya kepatuhan para jukir terhadap kebijakan tersebut.

“Di era digital seperti sekarang, sistem transaksi non tunai banyak dilakukan. Namun, para jukir masih enggan beralih ke sistem pembayaran QRIS,” ungkapnya.

Ia menduga, di balik alasan teknis seperti kesulitan menggunakan QRIS atau alasan banyak pengguna jasa parkir memilih menggunakan tunai, sebenarnya para jukir khawatir akan berkurangnya pendapatan mereka jika transaksi dilakukan secara non-tunai.

“Mereka lebih suka menerima pembayaran tunai karena seringkali ada uang seliweran (tambahan) yang didapat dari selisih pembayaran,” tambahnya.

Selain itu, kurangnya proaktivitas para jukir dalam menunjukkan barcode pembayaran juga menjadi kendala tersendiri.

“Padahal, barcode tersebut seharusnya memudahkan pengguna jasa parkir untuk melakukan pembayaran. Tapi ternyata penerapan pembayaran on tunai ini tidak berjalan. Makannya saya kembali menekankan mesti berantakan kalau program gitu tidak berjalan, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bayern Munich, TSG Hoffenheim

    Bayern Munich Mengamankan Kemenangan atas TSG Hoffenheim

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Bayern Munich dan TSG Hoffenheim dalam kompetisi Bundesliga musim 2025-26 berlangsung di Allianz Arena, München, Jerman. Pertandingan ini menjadi momen penting bagi Bayern Munich yang berhasil meraih kemenangan dengan skor akhir 3-0. Kemenangan ini memperkuat posisi mereka di puncak klasemen sementara Bundesliga. Pemain Kunci dalam Kemenangan Bayern Munich Salah satu pemain yang […]

  • DPRD Surabaya, Pengelolaan Sampah, TPS RDF

    DPRD Surabaya: Permasalahan Sampah, Solusi Inovatif dan Kebijakan yang Diperlukan

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota terbesar di Jawa Timur, menghadapi tantangan signifikan dalam pengelolaan sampah. Volume sampah yang meningkat secara drastis menciptakan tekanan pada sistem pengelolaan yang sudah ada. Selain itu, jenis-jenis sampah yang kompleks seperti kasur, kursi bekas, dan limbah berukuran besar semakin memperumit proses penanganan. Tantangan Pengelolaan Sampah di Kota Pesisir Sampah di Surabaya […]

  • Khofifah Bertemu Warga NTT Asal Jatim, Ajak Keharmonisan dan Sinergi Ekonomi

    Khofifah Bertemu Warga NTT Asal Jatim, Ajak Keharmonisan dan Sinergi Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Gubernur Jatim Ajak Warga NTT Asal Jawa Timur Kembangkan Sinergi Ekonomi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan pesan penting kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berasal dari Jawa Timur. Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan memperkuat sinergi ekonomi antarwilayah. Pesan ini disampaikan dalam forum silaturahim dengan masyarakat NTT asal Jatim di Hotel Harper […]

  • Arief Catur Pamungkas,

    Arief Catur Pamungkas, Pemain Terbaik Super League 2025/2026 yang Berhasil Membuktikan Konsistensi

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain Persebaya Surabaya, Arief Catur Pamungkas, berhasil masuk dalam daftar Best XI Super League 2025/2026. Penghargaan ini menjadi bukti konsistensi performa sang bek kanan sepanjang musim bersama Bajol Ijo. Performa Stabil dan Kontribusi Besar Catur tampil sebagai salah satu pemain paling stabil di skuad Persebaya musim ini. Ia tidak hanya kuat saat bertahan, tetapi […]

  • Surabaya Vaganza 2026: Kembangkan Wisata dengan Konsep Light Parade yang Spektakuler

    Surabaya Vaganza 2026: Kembangkan Wisata dengan Konsep Light Parade yang Spektakuler

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang kaya akan sejarah dan budaya, terus berinovasi dalam memperkenalkan destinasi wisata baru kepada masyarakat. Salah satu inisiatif terbaru adalah Surabaya Vaganza 2026, sebuah acara tahunan yang bertujuan untuk merayakan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733. Tahun ini, event tersebut akan tampil dengan konsep yang lebih modern dan menarik, yaitu light parade […]

  • Aturan Pesangon PHK 2026: Hak dan Cara Hitungnya

    Aturan Pesangon PHK 2026: Hak dan Cara Hitungnya

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 225
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah menetapkan aturan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK)PHK) antara perusahaan dan karyawan, termasuk tanggung jawabpembayaran pesangon.Ketika Anda di-PHK, jangan lupa untuk memeriksa kembali hak-hak yang seharusnya Anda terima. Dilansir dari UU Ciptaker, Kamis (18/12/2025), pesangon merupakan hak wajib yang harus diberikan perusahaan kepada pekerja dalam keadaan PHK karena alasan tertentu. Aturan ini diatur dalam […]

expand_less