DIAGRAMKOTA.COM – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya dari sektor parkir tahun 2024 jauh dari harapan. Data terbaru menunjukkan, dari target Rp101 miliar, realisasi hanya mencapai Rp42 miliar. Hal ini tentu menjadi sorotan serius, mengingat sektor parkir merupakan salah satu sumber PAD yang cukup potensial.
“Ini sudah pernah kita bahas di Komisi B. Dari target Rp101 miliar, hanya terealisasi Rp42 miliar. Itu retribusi parkir khusus dan tepi jalan umum, ” kata Mochamad Machmud, Senin(27/1/2025)
Machmud mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya yang secara konsisten gagal mencapai target pendapatan dari sektor parkir. Kondisi ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya perbaikan signifikan. Di sisi lain, terdapat pula pajak parkir yang dikelola oleh Dinas Pendapatan (Dispenda).
“Sudah bertahun-tahun masalah ini terjadi, tapi tidak ada evaluasi yang serius untuk mencari tahu penyebabnya,” ungkap Machmud.
Pihaknya menyoroti permasalahan serius dalam pengelolaan retribusi parkir di kota ini. Menurutnya target retribusi parkir yang tidak tercapai selama ini disebabkan oleh praktik manipulasi data oleh juru parkir.
“Inti permasalahan terletak pada ketidakmampuan Dishub dalam mengendalikan jukir. Artinya bukan dishub yang mengendalikan jukir, tapi jukir jukir itu yang mengendalikan dishub, ” cetusnya.
Jukir yang seharusnya tunduk pada aturan Dishub justru terlihat mengendalikan situasi dan memanipulasi pendapatan parkir.
Legislator dari Fraksi Demokrat ini menyampaikan jika jukir seringkali memberikan laporan pendapatan yang jauh di bawah jumlah kendaraan yang sebenarnya parkir. Mereka juga sering menahan uang parkir dengan berbagai alasan. Akibatnya, potensi pendapatan daerah dari sektor parkir menjadi sangat minim.
“Misalnya jukir dikasih target per satu titik Rp 100 ribu, oleh jukir cuma disetorkan uang Rp 100 ribu itu. Padahal pengggua jasa parkir jumlahnya lebih dari itu. Sementara kalau hujan uang parkir tidak disetorkan, alasan jukir karena tidak dapat uang dari parkir, ” ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Komisi B mendesak Dishub untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir dan mengambil tindakan tegas terhadap jukir yang melanggar aturan.
“Harusnya begitu terget tidak tercapai harus ada evaluasi dan dicari sebabnya, pada waktu diskusi di komisi B saya sudah kasih tahu salah satu penyebab itu tadi, jika jukir jukir mengendalikan dishub, bukan Dinas Perhubungan yang mengendalikan jukir, ” tandasnya.
Pihaknya juga menyoroti masih suburnya praktik jukir liar. Menurutnya, keberadaan jukir liar bukan hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
Padahal, potensi titik parkir di kota kita ini sangat besar. Sayangnya, belum semua potensi tersebut digarap secara maksimal oleh Dishub. Masih banyak area parkir yang luput dari pengawasan, sehingga menjadi lahan subur bagi jukir-jukir liar untuk beroperasi.
“Masih marak jukir jukir liar, masih banyak potensi parkir yang tidak tersentuh,” tambahnya.
Ia menjelaskan kendala lain di lapangan dalam pemenuhan target tersebut. Pelaksanaan parkir nontunai yang telah dicanangkan sejak tahun di tahun lalu ternyata tak berjalan semulus yang diharapkan.
Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah kurangnya kepatuhan para jukir terhadap kebijakan tersebut.
“Di era digital seperti sekarang, sistem transaksi non tunai banyak dilakukan. Namun, para jukir masih enggan beralih ke sistem pembayaran QRIS,” ungkapnya.
Ia menduga, di balik alasan teknis seperti kesulitan menggunakan QRIS atau alasan banyak pengguna jasa parkir memilih menggunakan tunai, sebenarnya para jukir khawatir akan berkurangnya pendapatan mereka jika transaksi dilakukan secara non-tunai.
“Mereka lebih suka menerima pembayaran tunai karena seringkali ada uang seliweran (tambahan) yang didapat dari selisih pembayaran,” tambahnya.
Selain itu, kurangnya proaktivitas para jukir dalam menunjukkan barcode pembayaran juga menjadi kendala tersendiri.
“Padahal, barcode tersebut seharusnya memudahkan pengguna jasa parkir untuk melakukan pembayaran. Tapi ternyata penerapan pembayaran on tunai ini tidak berjalan. Makannya saya kembali menekankan mesti berantakan kalau program gitu tidak berjalan, ” pungkasnya.