Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Pendapatan Parkir Gagal Target, Komisi B Sebut Dishub Tak Mampu Kendalikan Jukir

Pendapatan Parkir Gagal Target, Komisi B Sebut Dishub Tak Mampu Kendalikan Jukir

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya dari sektor parkir tahun 2024 jauh dari harapan. Data terbaru menunjukkan, dari target Rp101 miliar, realisasi hanya mencapai Rp42 miliar. Hal ini tentu menjadi sorotan serius, mengingat sektor parkir merupakan salah satu sumber PAD yang cukup potensial.

“Ini sudah pernah kita bahas di Komisi B. Dari target Rp101 miliar, hanya terealisasi Rp42 miliar. Itu retribusi parkir khusus dan tepi jalan umum, ” kata Mochamad Machmud, Senin(27/1/2025)

Machmud mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya yang secara konsisten gagal mencapai target pendapatan dari sektor parkir. Kondisi ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya perbaikan signifikan. Di sisi lain, terdapat pula pajak parkir yang dikelola oleh Dinas Pendapatan (Dispenda).

“Sudah bertahun-tahun masalah ini terjadi, tapi tidak ada evaluasi yang serius untuk mencari tahu penyebabnya,” ungkap Machmud.

Pihaknya menyoroti permasalahan serius dalam pengelolaan retribusi parkir di kota ini. Menurutnya target retribusi parkir yang tidak tercapai selama ini disebabkan oleh praktik manipulasi data oleh juru parkir.

“Inti permasalahan terletak pada ketidakmampuan Dishub dalam mengendalikan jukir. Artinya bukan dishub yang mengendalikan jukir, tapi jukir jukir itu yang mengendalikan dishub, ” cetusnya.

Jukir yang seharusnya tunduk pada aturan Dishub justru terlihat mengendalikan situasi dan memanipulasi pendapatan parkir.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menyampaikan jika jukir seringkali memberikan laporan pendapatan yang jauh di bawah jumlah kendaraan yang sebenarnya parkir. Mereka juga sering menahan uang parkir dengan berbagai alasan. Akibatnya, potensi pendapatan daerah dari sektor parkir menjadi sangat minim.

“Misalnya jukir dikasih target per satu titik Rp 100 ribu, oleh jukir cuma disetorkan uang Rp 100 ribu itu. Padahal pengggua jasa parkir jumlahnya lebih dari itu. Sementara kalau hujan uang parkir tidak disetorkan, alasan jukir karena tidak dapat uang dari parkir, ” ungkapnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Komisi B mendesak Dishub untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir dan mengambil tindakan tegas terhadap jukir yang melanggar aturan.

“Harusnya begitu terget tidak tercapai harus ada evaluasi dan dicari sebabnya, pada waktu diskusi di komisi B saya sudah kasih tahu salah satu penyebab itu tadi, jika jukir jukir mengendalikan dishub, bukan Dinas Perhubungan yang mengendalikan jukir, ” tandasnya.

Pihaknya juga menyoroti masih suburnya praktik jukir liar. Menurutnya, keberadaan jukir liar bukan hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Padahal, potensi titik parkir di kota kita ini sangat besar. Sayangnya, belum semua potensi tersebut digarap secara maksimal oleh Dishub. Masih banyak area parkir yang luput dari pengawasan, sehingga menjadi lahan subur bagi jukir-jukir liar untuk beroperasi.

“Masih marak jukir jukir liar, masih banyak potensi parkir yang tidak tersentuh,” tambahnya.

Ia menjelaskan kendala lain di lapangan dalam pemenuhan target tersebut. Pelaksanaan parkir nontunai yang telah dicanangkan sejak tahun di tahun lalu ternyata tak berjalan semulus yang diharapkan.

Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah kurangnya kepatuhan para jukir terhadap kebijakan tersebut.

“Di era digital seperti sekarang, sistem transaksi non tunai banyak dilakukan. Namun, para jukir masih enggan beralih ke sistem pembayaran QRIS,” ungkapnya.

Ia menduga, di balik alasan teknis seperti kesulitan menggunakan QRIS atau alasan banyak pengguna jasa parkir memilih menggunakan tunai, sebenarnya para jukir khawatir akan berkurangnya pendapatan mereka jika transaksi dilakukan secara non-tunai.

“Mereka lebih suka menerima pembayaran tunai karena seringkali ada uang seliweran (tambahan) yang didapat dari selisih pembayaran,” tambahnya.

Selain itu, kurangnya proaktivitas para jukir dalam menunjukkan barcode pembayaran juga menjadi kendala tersendiri.

“Padahal, barcode tersebut seharusnya memudahkan pengguna jasa parkir untuk melakukan pembayaran. Tapi ternyata penerapan pembayaran on tunai ini tidak berjalan. Makannya saya kembali menekankan mesti berantakan kalau program gitu tidak berjalan, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gaji Ke-13, ASN

    Gaji Ke-13 ASN: Kapan Cair dan Berapa Besarannya?

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia masih dalam proses pembahasan terkait pemberian gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski belum ada pengumuman resmi, berbagai informasi mengenai besaran dan waktu pencairan mulai muncul. Hal ini menjadi perhatian utama bagi para pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan, serta anggota TNI dan Polri. Penjelasan Mengenai Gaji Ke-13 Gaji ke-13 merupakan […]

  • Polda Jatim Pastikan Kesiapan Pos Terpadu di Pelabuhan Tanjung Perak Wujudkan Mudik Aman Keluarga Bahagia

    Polda Jatim Pastikan Kesiapan Pos Terpadu di Pelabuhan Tanjung Perak Wujudkan Mudik Aman Keluarga Bahagia

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang momentum mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, jajaran Polda Jatim bergerak cepat memastikan kesiapan infrastruktur pengamanan. Karoops Polda Jatim, Kombes Pol Nurhandono, memimpin langsung pengecekan Pos Terpadu Operasi Ketupat Semeru 2026 yang berlokasi di Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung Perak pada Jumat (13/3/2026). Rombongan pejabat utama Polda Jatim tiba […]

  • Restorative Justice Selamatkan M.W., Tulang Punggung Keluarga yang Terpaksa Gelapkan Motor

    Restorative Justice Selamatkan M.W., Tulang Punggung Keluarga yang Terpaksa Gelapkan Motor

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 277
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA .COM — Upaya penegakan hukum tidak selalu harus berujung pada pemidanaan. Prinsip itulah yang diterapkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui pendekatan restorative justice (RJ), dalam perkara penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh M. Wahyu Febriansyah (MW), warga Dusun Jati Agung, Desa Wage, Kecamatan Taman. MW disangkakan melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, setelah […]

  • Polda Jawa Timur Gelar Apel dan Doa Bersama Forkopimda dan Puluhan Ormas Untuk Jogo Jatim

    Polda Jawa Timur Gelar Apel dan Doa Bersama Forkopimda dan Puluhan Ormas Untuk Jogo Jatim

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 230
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur menggelar apel besar potensi masyarakat dan doa bersama di Lapangan Mapolda Jatim, Selasa (2/9/25). Kegiatan ini dihadiri Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa,Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, Dankodaeral V, Laksamana Muda TNI Ali Triswanto, Wakapolda Jatim, Brigjen. Pol. Dr. Pasma […]

  • DPRD Surabaya Kecam Temuan Es Krim Beralkohol Ditangani Komprehensif, Bukan Sekadar Penindakan

    DPRD Surabaya Kecam Temuan Es Krim Beralkohol Ditangani Komprehensif, Bukan Sekadar Penindakan

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 305
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Diskopdag) Kota Surabaya menegaskan bahwa penjualan es krim yang dicampur dengan minuman beralkohol di salah satu mal kawasan Surabaya Barat melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pelanggaran ini terjadi pada Senin (7/4/2025) dan langsung ditindak oleh pemerintah kota.

  • Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

    Polresta Sidoarjo Ungkap Investasi Bodong Pentol, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 8 Miliar

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 513
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok usaha kuliner “Pentol Corah Maido” yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku utama, Pamuji (35), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan serta penggelapan. Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah menawarkan investasi dengan iming-iming […]

expand_less