Diagramkota.com – Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sidoarjo, Muh Rizal, S.Si.T., M.H., memberikan penjelasan terkait polemik Hak Guna Bangunan (HGB) yang disebut berada di wilayah laut Sidoarjo. Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses inventKepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sidoarjo, Muh Rizal, S.Si.T., M.H.arisasi dan verifikasi untuk memastikan keabsahan data terkait dengan tanah tersebut.
“Kami sedang melakukan inventarisasi lapangan. Saya tidak bisa memberikan informasi yang simpang siur karena kami masih dalam tahap awal untuk memastikan data valid. Nanti hasilnya akan kami laporkan ke Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, yang kemudian diteruskan ke Kementerian ATR/BPN,” ujar Rizal saat ditemui awak media dikantornya, Rabu (22/01/2025).
Ia menegaskan, data historis yang ada sejak 1996 akan menjadi acuan utama untuk menentukan kondisi dan status wilayah tersebut. “Semua dokumen dan peta akan kami overlay dengan data terbaru untuk melihat kondisi wilayah, termasuk apakah lokasi itu berada di laut atau tidak saat permohonan diajukan pada 1996,” jelasnya.
Rizal juga menanggapi dokumen yang beredar di masyarakat, yang menunjukkan bahwa wilayah tersebut berada di laut. Ia mengatakan bahwa data tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut. “Yang beredar itu memang terlihat di laut, tapi kami tidak ingin langsung menyimpulkan sebelum semua data diverifikasi,” tambahnya.
Proses verifikasi ini dilakukan oleh tim dari BPN Sidoarjo, yang melibatk1 an Kepala Seksi Pengukuran dan Kepala Seksi Pendaftaran Hak. Tim tersebut bekerja untuk memastikan semua dokumen, termasuk sejarah reklamasi atau perubaKepalahan wilayah, sesuai dengan aturan dan fakta di lapangan.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap kasus ini. Oleh karena itu, kami pastikan semua proses dilakukan secara transparan dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka,” tegas Rizal.
Selain itu, Rizal juga menyampaikan bahwa Kementerian ATKepalaR/BPN akan memberikan konferensi resmi setelah proses inventarisasi selesai. “Kami masih membutuhkan waktu beberapa hari ke depan untuk menyelesaikan semua ini. Setelah itu, kami akan melaporkan hasilnya ke Kanwil Jawa Timur, dan nanti pusat yang akan menyampaikan hasilnya,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat bersabar menunggu proses ini selesai dan meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi sebelum data valid diumumkan.(Dk/di)