Pasca Ambroknya Gedung Setan, DPRD Dan Pemkot Gerak Cepat Berikan Solusi Untuk Penghuni

LEGISLATIF836 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COMKomisi C DPRD Surabaya bidang pembangunan menggelar rapat dengar pendapoat (hearing) dengan beberapa pihak terkait soal dampak yang ditimbulkan terhadap warga penghuni pasca ambrolnya Atap gedung setan di Jalan Banyu Urip Wetan I A No.107, Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya, pada Rabu (18/12/2024)

Pasalnya, gedung setan itu memang sudah usang, namun di dalam Gedung tinggi ini yang terbengkalai ini terdapat belasan penghuni liar yang menempatinya dengan membuat sekat sekitar 4×4 meter.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan, memastikan Pemkot akan menyiapkan 10 unit Rumah Susun (Rusun) untuk korban terdampak.

“Hasil rapat hari ini, Pemkot Surabaya sepakat menyediakan 10 unit rusun bagi penghuni gedung setan yang terdampak robohnya atap. Sambil menunggu unit rusun tersebut siap ditempati, kami meminta BPBD Surabaya memperpanjang masa pengungsian di balai RW,” ungkap Eri saat memimpin hearing dengan warga pada Jumat (27/12/2024).

Senada, Ahmad Nurjayanto anggota Komisi C DPRD Surabaya dari fraksi Golkar menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Surabaya yang telah memberikan solusi terbaik bagi warga penghuni yang memang tercatat sebagai warga Kota Surabaya.

“Alhamdulillah dalam rapat tadi Pemkot turut serta memberikan solusi bagi warga penghuni gedung setan, karena mereka juga ber KTP Surabaya sehingga menjadi kewajiban pemkot juga untuk memberikan tempat tinggal sementara,” ucapnya usai rapat. Jumat (27/12/2024)

Kemudian, kata Ahmad, pihaknya juga mendorong agar segera ada kepastian hukum atas hak tanah di Gedung setan tersebut agar lebih jelas, sehingga kedepannya bisa diperbaiki dan dimanfaatkan.

Disinggung soal kejelasan solusi terhadap warga terdampak, Ahmad mengatakan jika pihak DPRKPP akan mencarikan tempat tinggal di rumah susun yang dikelola Pemkot Surabaya, meski tidak dalam satu lokasi.

“Karena Sebagian besar masih tinggal di Balai RW an RT, maka kalau dibiarkan justru akan menimbulkan dampak sosial lainnya.

Utamanya yang untuk 10 KK karena statusnya memang pramiskin, yang 8 KK lainnya menyusul,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Sawahan, Amiril Hidayat, menyarankan warga yang belum mendapatkan unit rusun untuk sementara tinggal bersama kerabat terdekat atau menyewa kontrakan. Menurutnya, Pemkot tidak bisa mengintervensi langsung perbaikan gedung tersebut karena status kepemilikan bangunan belum jelas.

“Bangunan itu sudah tua dan sangat berbahaya jika ditempati kembali. Untuk sementara, gedung dikosongkan demi keselamatan warga,” jelas Amiril.

Ia juga menyebutkan bahwa delapan keluarga (KK) yang belum mendapatkan rusun sudah diusulkan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya.

“Kami menunggu informasi dari DPRKPP terkait antrean rusun. Semoga keputusan segera keluar,” tambahnya.

Share and Enjoy !