Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Resmi 27 November Hari Libur Nasional Pilkada, Bagaimana Pekerja yang Tetap Bekerja

Resmi 27 November Hari Libur Nasional Pilkada, Bagaimana Pekerja yang Tetap Bekerja

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMPemerintah Resmi Tetapkan 27 November sebagai Hari Libur Nasional Pilkada 2024, Bagaimana dengan Pekerja yang Masih Bekerja?

Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 telah menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional untuk Pilkada 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Jumat, 22 November 2024.

Menurut Tito, dalam Pasal 84 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang telah direvisi dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, pelaksanaan Pilkada ditetapkan pada hari libur atau hari yang diliburkan. Oleh karena Pilkada serentak 2024 jatuh pada hari Rabu, yang bukan hari libur biasa, maka tanggal tersebut diputuskan untuk diliburkan.

“Jika Pilkada dilaksanakan pada hari libur seperti Sabtu, tentu tidak perlu diliburkan. Namun, karena Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada hari Rabu, yang bukan hari libur, maka pemerintah menetapkan hari itu sebagai hari libur nasional,” jelas Tito Karnavian.

Hari Libur Nasional Pilkada 2024: Pekerja Tetap Masuk Kerja?

Menteri Ketenagakerjaan juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha terkait hari libur nasional Pilkada 2024. SE tersebut mengacu pada ketentuan dalam Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

Dalam SE tersebut, disebutkan bahwa pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 yang diadakan pada hari Rabu, 27 November, akan diliburkan secara nasional. Untuk pekerja yang tetap harus bekerja pada hari tersebut, perusahaan wajib memberikan upah lembur.

Ketentuan dalam SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024

Berikut adalah tiga poin penting dalam SE Menaker yang terkait dengan hari libur Pilkada 2024:

1. Hari Libur Nasional: Pemungutan suara Pilkada 2024 yang dilaksanakan pada 27 November 2024 adalah hari libur nasional yang wajib diikuti oleh semua sektor.

2. Kesempatan untuk Memilih: Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja untuk menggunakan hak pilihnya. Apabila pekerja tetap harus bekerja, pengusaha wajib mengatur waktu agar mereka tetap dapat memilih.

3. Upah Lembur: Pekerja yang bekerja pada hari libur nasional Pilkada berhak atas upah lembur dan hak-hak lain yang diterima pekerja pada hari libur resmi, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan penetapan hari libur ini, pemerintah berharap bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya dengan optimal. Selain itu, bagi pekerja yang tetap bekerja, hak-hak mereka sudah diatur dengan jelas agar tetap dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku. (dk/@)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III Persetujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM, Ini Daftarnya

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Penetapan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM oleh Komisi III DPR DIAGRAMKOTA.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan 9 calon Hakim Agung dan 1 calon Hakim Ad Hoc HAM. Keputusan ini diambil setelah dilakukan uji kelayakan terhadap para calon yang diajukan. Proses ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pilihan hakim sesuai […]

  • Perjusa di Bumi Perkemahan Gresik, MI Al Fithrah Ajak Siswa Kelas 6 Bangun Kemandirian

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – MI Al Fithrah Surabaya menggelar kegiatan Perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa) bagi siswa kelas 6 pada 4-5 Oktober 2024 di Bumi Perkemahan Semen Gresik. Perkemahan yang diikuti oleh 15 regu ini bertujuan untuk membentuk karakter mandiri dan mengembangkan kemampuan kerjasama para siswa. Ustadzah Azizah, ketua panitia kegiatan, menjelaskan bahwa Bumi Perkemahan Gresik dipilih sebagai […]

  • Bahaya Duduk Terlalu Lama bagi Kesehatan

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Duduk Terlalu Lama: ‘Silent Killer’ Modern yang Mengancam Kesehatan Anda Di era digital dan gaya hidup modern ini, duduk telah menjadi bagian tak terpisahkan dari rutinitas harian kita. Dari bekerja di depan komputer, menatap layar smartphone, hingga bersantai di sofa menonton serial favorit, sebagian besar waktu kita dihabiskan dalam posisi duduk. Kenyamanan yang […]

  • Sinergi Pemkot dan Bulog, Bantuan Beras untuk Ratusan Warga Kapasan Terdistribusi

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Pemerintah Kota Surabaya melalui Kecamatan Simokerto dan Kelurahan Kapasan, bersinergi dengan Perum Bulog dalam mendistribusikan bantuan pangan berupa beras kepada warga Kelurahan Kapasan pada Rabu, 30 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kapasan, Jl. Kapasan Dalam No. 3/4 Surabaya ini menyalurkan bantuan kepada 467 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Masing-masing penerima mendapatkan 20 […]

  • Surabaya North Quay: Destinasi Wisata Tepi Laut yang Menawan

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Surabaya, kota yang dikenal dengan kemajuan dan keindahannya, kini memiliki satu lagi destinasi wisata menarik yang patut dikunjungi, yaitu Surabaya North Quay. Terletak di kawasan pelabuhan, tempat ini menawarkan pemandangan laut yang menakjubkan dan berbagai fasilitas yang siap memanjakan pengunjung. Dengan latar belakang kapal-kapal yang bersandar, pengunjung dapat menikmati suasana tepi laut yang […]

  • Pengasuh Ponpes Metal Rejoso Apresiasi Respon Cepat Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penculikan Santri

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Metal Rejoso, K.H. M. Nurcholis, memberikan apresiasi kepada Polres Pasuruan Kota Polda Jatim atas respon cepat dan profesional dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana penculikan salah satu santrinya. Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Pasuruan Kota itu disampaikan K.H. M. Nurcholis saat menghadiri konferensi pers di Gedung Wichaksana Laghawa […]

expand_less
Exit mobile version