Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (29/09/2024). Pelaku berinisial PP (25) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut di rumahnya, Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula ketika korban, AS (39), yang berprofesi sebagai pekerja proyek, terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah kamar lantai dua, Jalan Asemrowo Mulya 1-B Surabaya.

“Cekcok yang diduga dipicu oleh salah paham itu berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan sebilah clurit dan pisau potong es batu untuk membacok tubuh, perut, dan kepala korban hingga terluka,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (02/10/2024).

Suroto mengungkapkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Slamet Riyadi (52), saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya.

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin langsung Ipda Agung Suciono, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah kejadian,” kata Suroto.

Selain pelaku, ungkap Suroto anggota juga mengamankan barang bukti berupa clurit dan pisau yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini merupakan bukti komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi akan menuntaskan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polwan Mabes Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalibata Peringati Hari Jadi ke-77

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-77 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia Tahun 2025, Polwan Mabes Polri melaksanakan kegiatan Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/8/2025). Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh makna, dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M., selaku Ketua Panitia […]

  • Bansos PBI JK 2025: Daftar BPJS Kesehatan Gratis, Ini Cara dan Syaratnya!

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah masih akan menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) pada November 2025. Salah satu yang akan cair adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Bantuan ini hanya akan diberikan kepada warga yang kurang mampu dan miskin. Program bansos ini juga menunjukkan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kesehatan rakyat Indonesia. Jika benar terdaftar sebagai penerima, […]

  • Polda Jatim Gandeng Pakar dari ITS Fokus Evakuasi Korban Robohnya Bangunan di Ponpes Sidoarjo

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur (Jatim) masih terus fokus pada penyelamatan dan evakuasi korban robohnya bangunan mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Personel dari beberapa satuan kerja diantaranya Biddokkes, Brimob, Samapta dan satker lainya diterjunkan untuk membantu penanganan musibah yang menimpa Ponpes ini. Selain itu Polda Jatim juga akan menggandeng pakar dari Institut […]

  • PDIP Surabaya Puji Penyelesaian Kasus Ijazah oleh Eri Cahyadi dan Disperinaker

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil menuntaskan belasan kasus penahanan ijazah milik karyawan oleh perusahaan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja dari “Posko Pengaduan Penahanan Ijazah” yang diinisiasi oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sejak Kamis (17/4/2025). Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa sejak posko dibuka hingga Kamis […]

  • Polres Tanjung Perak Tingkatkan Patroli Pemukiman Antisipasi Tawuran

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Diagram Kota Tanjungperak – Tim Patroli Polsek Semampir yang di bekup Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak secara aktif melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Wonokusumo Surabaya. Polisi mengawasi secara intensif rawannya tawuran. “Anggota Polsek Semampir beserta Jatanras Polres Tanjung Perak secara intensif melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap area-area rawan tawuran, serta potensi kerawanan kriminalitas lainnya,” kata […]

  • GASKEUN ! Pembebasan Lahan Tol Getaci Berlanjut, 3 Desa di Kabupaten Bandung Terima Pembayaran Uang Ganti Rugi

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gaskeun..!!, Setekah sempat vakum selama 3 bulan akhirnya proses pembebasan lahan Tol Getaci kembali berlanjut di wilayah Kabupaten Bandung. Kali ini, tepatnya pada Rabu 29 Oktober 2025, warga pemilik lahan di 3 desa menerima pembayaran uang ganti rugi Pembayaran uang ganti rugi Tol Getaci dilakukan di Kantor BRI Majalaya. Kegiatan ini mrupakan yang […]

expand_less
Exit mobile version