Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pengasuh Bayi di Surabaya Ditahan: Diduga Berikan Obat Berbahaya pada Anak

Pengasuh Bayi di Surabaya Ditahan: Diduga Berikan Obat Berbahaya pada Anak

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus mengejutkan terjadi di Surabaya ketika seorang pengasuh bayi berinisial N (38) ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. N dituduh memberikan obat-obatan berbahaya kepada seorang anak balita yang diasuhnya, tindakan yang dianggap sebagai kekerasan terhadap anak.

Penangkapan ini terjadi setelah adanya laporan dari keluarga korban pada 30 Agustus 2024 yang mencurigai adanya kelainan pada kondisi kesehatan anak mereka. Kombes Pol Dirmanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah keluarga melaporkan perubahan mencolok pada berat badan anak tersebut.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan investigasi dan berhasil mengamankan tersangka N. Saat ini dia ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Dirmanto dalam konferensi pers pada Selasa (15/10/2024).

Kombes Pol Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, menjelaskan bahwa barang bukti yang telah disita dari rumah tersangka meliputi catatan medis, hasil laboratorium, serta beberapa botol dan pil. Di antaranya terdapat 30 butir pil berwarna oranye dan 30 butir pil berwarna biru.

Farman mengungkapkan bahwa tersangka memberikan obat kepada anak balita tersebut dengan dalih agar berat badannya bertambah. Namun, obat-obatan itu diberikan tanpa dosis yang jelas dan hanya berdasarkan saran dari seorang teman tersangka.

“Setelah menerima obat tersebut, berat badan anak meningkat drastis hingga mencapai 19,5 kilogram. Dari pemeriksaan medis, diketahui obat yang diberikan mengandung Cyproheptadine dan Dexamethasone, yang tergolong sebagai obat keras. Efek samping dari obat-obatan ini dapat sangat berbahaya, termasuk pembengkakan wajah, keropos tulang, serta gangguan pencernaan,” tambah Farman.

Tersangka N kini dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun. Selain itu, dia juga terancam dikenai Pasal 436 ayat 1 dan 2 tentang Kesehatan, yang memungkinkan pemberian denda maksimal Rp 500 juta.

Kasus ini menarik perhatian publik dan memicu kekhawatiran tentang keamanan dan keselamatan anak-anak yang diasuh oleh babysitter. Polda Jawa Timur mengimbau agar masyarakat lebih cermat dalam memilih pengasuh anak, serta memperhatikan kondisi kesehatan anak untuk mencegah kejadian serupa. Peningkatan kesadaran tentang hak-hak anak dan pencegahan kekerasan juga menjadi prioritas bagi orang tua dan masyarakat luas. (Dk/Yudi)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minimalisir Laka Lantas, Polres Ponorogo Gelar Ramp Check Bus di Terminal Seloaji

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satlantas Polres Ponorogo menggelar ramcek dan pengecekan kesehatan bagi awak bus di Terminal Type A Seloaji Ponorogo, Jumat (6/9/2024). Kegiatan yang melibatkan Dinas Perhubungan itu dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Menurut Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Bayu Pratama Sudirno pengecekan dilakukan secara menyeluruh mulai surat izin mengemudi sopir, STNK, buku kir, dan […]

  • Pimpin Sertijab Kadisops, Danlanud Muljono Tekankan Tugas Berkelanjutan

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komandan Lanud Muljono, Kolonel Pnb Ahmad Putra Utama Tarigan, memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Operasi (Kadisops) di Lanud Muljono, Sidoarjo, pada Senin (28/10/2024). Jabatan Kadisops diserahkan dari Letkol Pom A. Nasron kepada penerusnya, Letkol Pom Prawoto, dalam upacara yang berlangsung di Lobby Mako Lanud Muljono. Acara yang dihadiri oleh jajaran pejabat […]

  • Raperda Pansus Hunian Layak, DPRD Surabaya Bahas Aspek Legalitas Rusunawa Untuk MBR

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hunian Layak DPRD Surabaya yang bertujuan untuk mendalami aspek hukum serta latar belakang inisiatif pembuatan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang hunian layak, khususnya terkait rumah susun sewa (rusunawa) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) digelar di ruang rapat Komisi A pada Selasa (18/2/2025).

  • Aktivis SPM-MP Mengaku Alami Intimidasi PascaDemo APBD

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur mengaku mendapatkan intimidasi pasca aksi demonstrasi di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/9/2025), terkait dugaan penyimpangan APBD 2025. Koordinator Wilayah SPM-MP Jawa Timur, A. Sholeh, menyebut sejumlah mahasiswa yang ikut aksi mengalami tindakan represif dari kelompok tertentu. Pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan berencana menyerahkannya ke aparat […]

  • Ramalan Zodiak Pisces 30 September 2025: Nasib Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini akan menjadi hari yang dinamis bagi para penggemar zodiak Pisces. Dengan berbagai aktivitas yang padat, Anda tetap bisa menjalani hari dengan semangat optimis dan energi positif yang mengalir deras. Hal ini membantu Anda merasa ringan meskipun sibuk, sekaligus memberi dorongan untuk melangkah lebih percaya diri dalam setiap […]

  • Hari Anti Narkotika Internasional: Sinergi Kartika dan Polsek Sawahan Edukasi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 25 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2024, Satgas Karang Taruna Anti Narkotika (Kartika) Jawa Timur berkolaborasi dengan Polsek Sawahan mengadakan serangkaian kegiatan edukatif dan sosial pada hari Sabtu, 22 Juni 2024. Ketua Satgas Kartika Jawa Timur, Erna Handayani, SE, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai elemen […]

expand_less
Exit mobile version