DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah melakukan pendalaman terkait dugaan kebocoran data 6 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Informasi ini pertama kali diungkap oleh akun X @secgron, yang mengklaim bahwa data tersebut dijual oleh akun Bjorka di sebuah forum online seharga 10.000 dollar AS atau sekitar Rp 153 juta.
“Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Data yg bocor diantaranya NIK, NPWP, alamat, no hp, email dll,” tulis akun X @secgron, Rabu.
Data yang diklaim bocor tersebut mencakup informasi pribadi seperti NIK, NPWP, alamat, nomor telepon, dan email. Bahkan, dalam sampel data yang dibagikan, terdapat nama-nama penting seperti Presiden Joko Widodo, anak-anaknya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, hingga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti menyatakan bahwa pihaknya belum dapat mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Tim teknis DJP saat ini sedang melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran dan sumber kebocoran data.
“Terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar, saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (18/9/2024)
Dugaan kebocoran data ini tentu saja menjadi perhatian serius, mengingat sensitivitas informasi yang tercantum. Jika terbukti benar, hal ini dapat berdampak buruk bagi keamanan data pribadi dan berpotensi disalahgunakan untuk berbagai tujuan ilegal.
DJP diharapkan dapat segera menyelesaikan investigasi dan memberikan penjelasan yang transparan kepada publik terkait dugaan kebocoran data ini. Langkah-langkah pencegahan dan mitigasi risiko juga perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. (dk/akha)