Menanggapi viralnya video tersebut, Seksi Humas Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko, menjelaskan bahwa video yang viral itu merupakan potongan dari sebuah program televisi yang menayangkan kegiatan Patroli Perintis Satsamapta Polrestabes Surabaya.
Menurut AKP Haryoko, saat itu petugas sedang melakukan patroli dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di tempat umum.
Salah satu pemuda yang dalam pengaruh alkohol terlihat tidak sopan saat diinterogasi.
Pemuda tersebut kemudian diberikan teguran lisan dan tertulis karena minum minuman keras di tempat umum.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami konteks sebenarnya dari video yang viral tersebut.
Jadi awalnya anggota menegur karena mendapatkan ada pemuda minum minuman keras di tempat umum,”pungkas AKP Haryoko. (dk/nns)