Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil dan Tembakau Senilai Rp 120 Juta

Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil dan Tembakau Senilai Rp 120 Juta

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMPolres Tulungagung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat, di mana tersangka berhasil membawa kabur sebuah mobil dan tembakau kering dengan total kerugian mencapai Rp 120 juta. Pelaku yang berinisial AN (36) berasal dari Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, dan telah melakukan aksinya di dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu satu minggu.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdianto, mengungkapkan bahwa pencurian pertama terjadi pada Selasa, 30 Juli 2024, di area parkir Lapangan Durenan, Trenggalek, sedangkan pencurian kedua terjadi di Kecamatan Campurdarat pada 3 Agustus 2024. “Pelaku melakukan pencurian di dua lokasi berbeda dalam seminggu. Kami segera melakukan penyelidikan setelah laporan masuk dan berhasil menangkap pelaku,” kata AKBP Muhammad Taat Resdianto pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Menurut Kapolres, AN melakukan aksinya dengan cara mengamati situasi sekitar sebelum melancarkan pencurian. Pelaku cenderung menargetkan kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya, terutama jika kunci masih tergantung, sehingga memudahkan pelaku untuk mencurinya.

Setelah berhasil membawa kabur mobil beserta tembakau kering, AN menjual tembakau tersebut kepada beberapa pembeli dengan harga yang bervariasi. Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur, menjelaskan bahwa aksi pelaku terungkap setelah salah satu saksi yang menerima tembakau dari AN mencurigai bahwa barang tersebut sangat mirip dengan tembakau milik temannya, Abdul Rohman, yang sebelumnya melaporkan kehilangan mobil beserta tembakau senilai Rp 120 juta.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan yang intensif. Hanya dalam dua hari, kami berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti,” terang AKP Muchamad Nur.

Saat ini, AN telah diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. Kapolres Tulungagung menghimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang berharga mereka, terutama kendaraan bermotor, untuk mencegah kejadian serupa. (dk/yud)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toyota BZ3X RHD Hadir di Hong Kong dan Makau, Harga Hampir 50 Persen Lebih Mahal dari China Daratan

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Toyota akhirnya merilis SUV listrik bZ3X versi setir kanan (RHD) untuk Hong Kong dan Makau. Debut resminya berlangsung di showroom flagship Kowloon Bay, 27 September, sekaligus menandai pertama kalinya model ini masuk resmi ke dua pasar tersebut. Harga di Macau dipatok 259.000 dolar Hong Kong (sekitar Rp555 juta). Bandingkan dengan China daratan, yang dijual […]

  • Warga Surabaya Keluhkan Pajak Kendaraan Tak Turun Meski Nilai Jual Anjlok

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah warga Surabaya menyuarakan keresahan mereka kepada Komisi B DPRD Surabaya terkait beban pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dinilai tidak sebanding dengan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) maupun harga pasar riil. Mereka menilai kebijakan saat ini tidak adil karena tidak memperhitungkan kondisi aktual kendaraan. “Mobil saya sudah berusia lebih dari 10 tahun, harga […]

  • Tren Fashion Selebriti Hollywood Di Red Carpet

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tren fashion selebriti Hollywood di red carpetLebih dari sekadar pakaian, penampilan di red carpet merupakan pernyataan seni, sebuah refleksi dari tren terkini, serta cerminan dari kepribadian sang pemakai. Dari gaun rancangan desainer ternama hingga aksesori yang memukau, setiap detail diperhatikan dengan cermat untuk menciptakan penampilan yang tak terlupakan. Mari kita telusuri beberapa tren […]

  • Pacu Jalur ‘Aura Farming’ yang Mempesona: Menggali Sejarah, Budaya, dan Spiritualitas Masyarakat Kuantan Singingi

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pacu jalur merupakan salah satu tradisi budaya yang sangat penting bagi masyarakat Kuantan Singingi, daerah yang terletak di Provinsi Riau, Indonesia. Keberadaan pacu jalur dapat ditelusuri kembali ke zaman nenek moyang, ketika perahu tradisional digunakan untuk berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk menangkap ikan dan melakukan perjalanan antar desa. Tradisi ini muncul sebagai bentuk perayaan […]

  • Koin Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit Diserbu Kolektor: Nilainya Ratusan Juta, Ini Cara Jualnya

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sejarah dan Nilai Uang Koin Rp1.000 Bergambar Kelapa Sawit DIAGRAMKOTA.COM – Uang koin dengan nominal Rp1.000 yang bergambar pohon kelapa sawit ternyata memiliki nilai yang sangat tinggi bagi para kolektor. Dulu, uang ini sering digunakan untuk berbelanja di warung-warung kecil, namun kini menjadi incaran para penggemar uang kuno. Bahkan, beberapa koin ini bisa dijual hingga ratusan […]

  • Wali Kota Eri Perjuangkan Bebas Korupsi di Surabaya 2026

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    KPK dan Pemkot Surabaya Gencar Sosialisasi Budaya Antikorupsi DIAGARAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi terkait penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan gratifikasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (16/9/2025), dengan tujuan untuk memperkuat komitmen ASN dalam menjalankan tugas tanpa korupsi dan pungutan liar. Wali […]

expand_less
Exit mobile version