PSN SWL Di Kritik Masyarakat, Jubir PT Granting Jaya : Komitmen Jaga Lingkungan Dan Tak Akan Rusak Ekosistem

LEGISLATIF1036 Dilihat

Diagram Kota SurabayaKomisi A DPRD Surabaya kembali menggelar rapat dengar pendapat terkait proyek strategis nasional (PSN) SWL di pesisir pantai timur Surabaya.

Imam Syafi’i memaparkan, Komisi A ingin menjembatani dan menghimpun masukan masyarakat terkait pembangunan proyek yang dikerjakan PT Granting Jaya tersebut.

Yakni terkait kajian yang disiapkan developer atas proyek reklamasi seluas 1.084 hektar,” kata Imam, Selasa (23/7).

Imam menambahkan, PT Granting Jaya berkomitmen menjaga aspek lingkungan, serta tidak akan merusak ekosistem pantai di Surabaya Timur itu.

“Kami akan mengawal masyarakat mendapat manfaat. Lingkungan tidak terganggu. Kalau tidak sama seperti yg disampaikan seperti proposal tentu kami yang akan berteriak pertama kali ketika terjadi,” ujar Imam.

Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur Ali Yusa menjelaskan, kajian yang menjadi dasar pengerjaan PSN SWL PT Granting Jaya masih sangat dangkal.

Yusa juga menyebut, mereka juga dianggap melakukannya terburu-buru dan tidak berani mempublikasikannya secara terbuka kepada publik dan khalayak ramai.

“Kalau sudah ada kajiannya, patut dipublikasikan karena kajian itu bukan milik satu pihak saja, siapapun berhak membaca dan mereview, untuk kemudia didiskusikan dan disempurnakan bahwa PSN sebagai proyek diutamakan tetapi jangan sampai nilai-nilai itu hilang,” tegasnya.

Jubir PT Granting Jaya Agung Pramono.

Juru bicara PT Granting Jaya Agung Pramono memastikan akan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak.

Agung menyatakan proyek pembangunan PSN SWL juga dipastikan tidak akan merusak ekosistem dan tanaman bakau di Kebun Raya Mangrove, yang tertanam di pesisir timur Kota Pahlawan. Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pun diklaim sudah mereka kantongi dan disetujui.

“Tidak mengganggu dan tidak merusak (tanaman mangrove), kita akan membuat suatu konsep konservasi seperti di Demak, Jawa Tengah. Amdal kami sudah disetujui enam bulan lalu dan sudah kick-off satu bulan lalu,” tegasnya.

Mengenai proses pembangunan PSN SWL tersebut, Agung menyatakan, PT. Granting Jaya sebagai operator resmi yang ditunjuk oleh pemerintah pusat akan merampungkan pembangunan dalam kurun waktu 20 tahun lamanya.

Agung Pun memastikan seluruh tahapan perizinan kajian berjalan paralel. Ia menyebutkan, untuk amdal butuh 6 bulan untuk selesai. Karena menunggu masterplan hingga feasibility rampung lebih dulu.

“Untuk Amdal masih proses, Kami akan terbuka dengan masukan dan siapapun yang ingin tahu tentang Surabaya Waterfront Land (SWL) ini,” tegasnya.