DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mencegah kelangkaan dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang melakukan inspeksi ke sejumlah kios dan Koperasi Unit Desa (KUD) yang menjual pupuk bersubsidi pada Kamis, 4 Juli 2024.
Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Wakapolresta Malang Kota, Kombes Pol Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan dalam ketahanan pangan.
“Pupuk merupakan elemen vital bagi petani dalam mencapai keberhasilan panen dan mendukung ketahanan pangan nasional. Penyalahgunaan pupuk bersubsidi dapat merugikan petani dan menghambat program ketahanan pangan,” ujar Kombes Pol Apip.
Forkopimda Kota Malang, yang terdiri dari Polresta, TNI, dan Pemerintah Daerah, mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Dalam inspeksi ini, mereka berdialog dengan para pemilik kios dan meninjau langsung stok pupuk yang tersedia untuk memastikan pupuk bersubsidi didistribusikan kepada petani yang berhak.
“Kami ingin memastikan pupuk subsidi sampai ke tangan petani yang benar-benar membutuhkan. Ini penting untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan petani serta menjaga ketahanan pangan,” kata Kombes Pol Apip.
Selain itu, Kombes Pol Apip mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan. Ia mendorong masyarakat melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika ada indikasi penyalahgunaan pupuk bersubsidi, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Upaya Forkopimda Kota Malang ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kesadaran akan pentingnya penggunaan pupuk subsidi secara tepat sasaran diharapkan dapat meningkat melalui kegiatan ini. Masyarakat Kota Malang diharapkan aktif berpartisipasi dalam menjaga keadilan distribusi pupuk bersubsidi demi kesejahteraan bersama.
Dengan langkah ini, Forkopimda Kota Malang menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan dan memastikan bahwa bantuan pemerintah dalam bentuk pupuk bersubsidi benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. (dk/nns)