Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Penerimaan Pajak DJP dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Meningkat Sebesar Rp 25,88 Triliun

Penerimaan Pajak DJP dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Meningkat Sebesar Rp 25,88 Triliun

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
  • comment 0 komentar

Diagram Kota SurabayaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan bahwa mereka telah menerima sejumlah besar pajak dari sektor usaha ekonomi digital, sebesar Rp 25,88 triliun. Ini termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) senilai Rp 20,8 triliun.

Untuk pajak kripto Rp 798,84 miliar, pajak fintech (P2P lending) Rp 2,19 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) Rp 2,09 triliun.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Dwi Astuti, jumlah pajak ini mencerminkan pertumbuhan dan perkembangan yang signifikan dari sektor usaha ekonomi digital di Indonesia.

DJP telah bekerja sama dengan perusahaan fintech dan penyedia layanan kripto untuk memastikan bahwa mereka mematuhi semua peraturan dan regulasi pajak yang relevan.

Penerimaan pajak yang meningkat ini menunjukkan bahwa industri usaha ekonomi digital semakin matang dan menjadi kontribusi yang signifikan bagi perekonomian negara.

DJP akan terus bekerja sama dengan perusahaan fintech dan penyedia layanan kripto untuk memastikan bahwa mereka mematuhi semua peraturan dan regulasi pajak yang relevan dan memberikan kontribusi yang adil terhadap perekonomian negara.

Dwi Astuti menjelaskan, sampai dengan Juni 2024, pemerintah telah menunjuk 172 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut PPN. Pada bulan Juni 2024, tidak terdapat penunjukan, pembetulan/perubahan data maupun pencabutan pemungut PPN PMSE.

“Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 159 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE Rp 20,8 triliun. Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar (2020), Rp 3,90 triliun (2021), Rp 5,51 triliuun (2022), Rp 6,76 triliun (2023), dan Rp 3,89 triliun setoran (2024),” ungkap Dwi dalam keterangan tertulis yang diterima diagramkota.com, Senin (22/7/2024).

Ia memerinci, penerimaan pajak kripto telah terkumpul Rp 798,84 miliar sampai dengan Juni 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp 246,45 miliar (2022), Rp 220,83 miliar (2023), dan Rp 331,56 miliar (2024).

Penerimaan pajak kripto tersebut, terdiri dari Rp 376,13 miliar penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan kripto pada exchanger dan Rp 422,71 miliar penerimaan PPN dalam negeri (DN) atas transaksi pembelian kripto pada exchanger.

Sementara, pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital sebesar Rp 2,19 triliun sampai dengan Juni 2024. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp 446,39 miliar (2022), Rp 1,11 triliun (2023), dan Rp 635,81 miliar (2024).

“Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) dan BUT (Bentuk Usaha Tetap) Rp 732,34 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN Rp 270,98 miliar, dan PPN DN atas setoran masa Rp 1,19 triliun,” jelas Dwi.

Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP. Hingga Juni 2024, penerimaan dari pajak SIPP Rp 2,09 triliun.

Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp 402,38 miliar (2022), Rp 1,12 triliun (2023), dan Rp 572,17 miliar (2024). Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh Rp 141,23 miliar dan PPN Rp 1,95 triliun.

“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ungkap Dwi.

Dwi menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa sistem tersebut. (akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Film Indonesia Terbaru Yang Wajib Ditonton Tahun Ini

    Film Indonesia Terbaru Yang Wajib Ditonton Tahun Ini

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 313
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film Indonesia terbaru yang wajib ditonton tahun iniFilm ini melanjutkan kisah dari film pertamanya, menghadirkan teror yang lebih mencekam dan menegangkan. Sutradara Timo Tjahjanto kembali menghadirkan atmosfer horor yang sangat kuat, didukung oleh efek visual dan tata suara yang mumpuni. Kisah yang kompleks dan penuh misteri akan membuat penonton terpaku di kursi bioskop. […]

  • Jasa Marga Komitmen untuk Meningkatkan Konektivitas Jalan Tol di Indonesia

    Jasa Marga Komitmen untuk Meningkatkan Konektivitas Jalan Tol di Indonesia

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Jasa Marga, sebuah perusahaan BUMN yang mengelola jalan tol di Indonesia, telah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan konektivitas jalan tol di seluruh negara. Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menyampaikan bahwa semangat kemerdekaan menjadi inspirasi bagi Jasa Marga dalam menambah panjang jalan tol di Indonesia. “Dalam rangka mempercepat pertumbuhan […]

  • Jalan-jalan Sore: Tempat Nongkrong Sekaligus Wisata Di Tengah Kota

    Jalan-jalan Sore: Tempat Nongkrong Sekaligus Wisata Di Tengah Kota

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jalan-jalan sore bisa menjadi solusi ampuh untuk menyegarkan pikiran, sembari menikmati keindahan kota dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Lebih dari sekadar berjalan kaki, kegiatan ini bisa menjadi pengalaman wisata mini yang menyenangkan, apalagi jika dilakukan di tempat-tempat menarik yang menawarkan suasana berbeda. Banyak kota besar di Indonesia yang memiliki spot-spot ideal untuk jalan-jalan […]

  • Kecemasan Keluarga Saat Evakuasi Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Kecemasan Keluarga Saat Evakuasi Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Insiden Ambruknya Mushala di Pondok Pesantren Al Khoziny DIAGRAMKOTA.COM – Pada Senin (29/9/2025), terjadi insiden tragis di Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Bangunan tiga lantai yang berfungsi sebagai mushala di ponpes tersebut ambruk dan menimpa para santri yang sedang melaksanakan shalat ashar sekitar pukul 15.00 WIB. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, […]

  • Polisi dan Demonstran Perlu Evaluasi Diri

    Polisi dan Demonstran Perlu Evaluasi Diri

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tindakan Kepolisian Dalam Demonstrasi Di Jayapura DIAGRAMKOTA.COM – Demonstrasi yang berlangsung di Abepura, Kota Jayapura pada hari Rabu (15/10) menimbulkan banyak kecaman dari masyarakat. Hal ini terjadi setelah aparat kepolisian menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Namun, tindakan tersebut dinilai tidak tepat karena arah tembakan mengenai kawasan pemukiman yang dihuni oleh banyak anak-anak dan orang […]

  • 29 Pria Pesta Seks di Surabaya Positif HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi dan Skrining di Tempat Hiburan photo_camera 1

    29 Pria Pesta Seks di Surabaya Positif HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi dan Skrining di Tempat Hiburan

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 318
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap puluhan pria yang diamankan dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis di salah satu hotel kawasan Ngagel, Surabaya. Dari 34 pria yang diperiksa, sebanyak 29 orang dinyatakan positif HIV. “Hasil pemeriksaan kami menunjukkan 29 dari 34 orang positif HIV. Kami langsung berkoordinasi […]

expand_less