DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar Jawa Timur (PPSDS-Jatim), Muthowif mengungkapkan, Kota Surabaya bukanlah penghasil ternak, baik sapi maupun kambing, meskipun kebutuhan sapi pada Idul Adha mencapai 8.795 ekor.
“Tingginya permintaan sapi berimbas pada maraknya pedagang musiman hewan qurban yang memenuhi keramaian kota Surabaya,” terangnya, saat dihubungi media, Sabtu (15/6)
Ia juga mengungkapkan bahwa tingginya kebutuhan sapi di Surabaya dapat dilihat dari jumlah masjid dan musholla yang melaksanakan pemotongan sapi qurban serta majelis taklim di setiap kampung.
“Pemotongan sapi qurban di Kota Surabaya ada yang dilakukan di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH), ada juga yang dipotong di masjid dan musholla menggunakan jasa para jagal, serta ada yang dipotong secara ramai-ramai tanpa tenaga profesional,” jelas Ketua PPSDS-Jatim.
Ia menambahkan, dengan banyaknya sapi qurban yang dipotong di tempat ibadah, seharusnya ada keterlibatan pemerintah kota Surabaya, terutama dalam hal memfasilitasi pembuangan kotoran dan rumen sapi di setiap tempat ibadah.
“Sampai saat ini, saya belum melihat partisipasi pemerintah kota Surabaya dalam pemotongan sapi dan kambing. Pemerintah sebagai pelayan masyarakat tidak cukup hanya melayani administrasi seperti KTP, Surat Keterangan Penghasilan, dan Surat Keluar Masuk Penduduk. Pemerintah juga harus memperhatikan kebersihan lingkungan saat pelaksanaan kegiatan pemotongan hewan qurban,” lanjutnya.
Menurutnya, jika dilihat dari jumlah tempat ibadah umat Islam di Surabaya, akan ada sekitar 45 ribu kilogram kotoran sapi pada saat pemotongan hewan qurban. Kotoran ini sebenarnya bisa menjadi nilai tambah bagi pemerintah kota Surabaya jika dikelola dengan baik.
“Jika tidak dikelola dengan baik, kotoran sapi tersebut akan dibuang ke sungai atau saluran air yang ada di tempat ibadah, atau di tempat sampah,” ungkapnya.
Dengan situasi ini, penting bagi pemerintah kota Surabaya untuk lebih aktif dalam menangani masalah lingkungan terkait pemotongan hewan qurban. Hal ini tidak hanya untuk menjaga kebersihan kota tetapi juga untuk mengoptimalkan potensi kotoran sapi sebagai sumber daya yang bermanfaat. (dk/nw)