E-Katalog Adalah Upaya Transparansi dan Pencegahan Korupsi di Pilkada Serentak 2024

DAERAH1078 Dilihat

Diagram Kota SurabayaPilkada Serentak 2024 semakin dekat, dan dengannya muncul berbagai dinamika, termasuk di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah.

Sektor ini, yang kerap menjadi ladang subur praktik korupsi, menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai upaya pencegahan, KPK melalui Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK RI Aminudin, gencar menyosialisasikan inovasi e-katalog.

E-katalog diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, dengan memonitor keluar masuknya anggaran secara real-time.

“Kami bersama pihak terkait saat ini sedang mendorong e-katalog, secara teknis untuk memonitoring keluar masuknya anggaran sehingga bisa transparan nantinya,” kata Aminudin, di stasiun radio RRI Surabaya, Kamis (13/6/2024).

Langkah ini mendapat dukungan dari Komite Advokasi Daerah (KAD) Jawa Timur Reswanda, ia menghimbau seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 untuk meninggalkan budaya lama yang kurang baik dan bersikap transparan.

Hal tersebut disampaikannya Reswanda saat hadir menjadi pembicara dalam talkshow Radio Republik Indonesia (RRI) Surabaya, bertajuk ‘Titik Rawan Korupsi pada Sektor Bisnis Menjelang Pilkada’.

Menurutnya, KAD Jatim memiliki peran dalam menjebatani kawan-kawan dari dunia usaha dan Birokrat. Jika ada kendala-kendalanya, kita juga simple saja kita melakukan, istilahnya duduk bersama membahas kalau ada isu.

“Ataupun hambatan usaha, kita bahas apa hambatan usaha, Misalnya ada perizinan oh ini tentang masalah perizinan bangunan gedung perizinan tentang lingkungan, atau apapun kita akan melihat,” jelas Reswanda, saat ditemui usai siaran di RRI.

Selain menjembatani, Reswanda menerangkan, peran KAD Jatim dalam mencegah korupsi di sektor bisnis adalah dengan mengimbau supaya tidak melakukan tindakan korupsi.

Dikatakannya, stigma atau pola pikir kebiasaan salah yang terjadi di masyarakat terkait korupsi harus diubah dan diperbaiki supaya dapat kembali ke jalur yang benar. Mari bersikap transparan demi kebaikan negara ini.

“Kita harus perbaiki ya stigma-stigma, paradigma-paradigma yang sudah berkarat seperti ini, harus kita ubah. Nah inilah, kita butuh perjuangan bersama dan dukungan dari kawan-kawan KPK yang sangat luar biasa,” terang Reswanda.

“Juga kawan-kawan dari Pemprov, dunia usaha, termasuk kawan-kawan media seperti ini maka kami berharap lingkungan dari media bisa sama-sama berjuang untuk melakukan sosialisasi seperti ini,” sambungnya.

Reswanda menjelaakan, bahwa KAD itu adalah sebuah komite yang sejatinya memang terdiri dari gabungan beberapa pihak terutama komite advokasi di seluruh Indonesia yang seluruh provinsinya sudah ada KAD.

Salah satunya Jawa Timur Komite disini ada pihak dari Birokrat, dalam hal ini kawan-kawan dari Pemprov, misalnya dari DPMPTSP, dari Inspektorat, Birohukum, dan lain sebagainya.

Di dalamnya juga ada kawan-kawan dari dunia usaha dan asosiasi-asosiasi seperti KADIN, Forum Komunikasi Pengusaha, kawan-kawan dari APINDO juga ada, belum lagi asosiasi-asosiasi usaha.

“Seperti asosiasi persepatuan, besi baja Insa, dan lain sebagainya nah, kami sendiri juga ada dari akademisi. Sehingga kerja sama ajakan untuk mencegah korupsi mari kita masifkan untuk dijaga bersama,” jelasnya.

Kolaborasi KPK dan KAD Jatim dalam melakukan monitoring dan evaluasi pada proses pra pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang akan diselenggarakan pada 27 November mendatang, diharapkan dapat meminimalisir potensi korupsi dan menciptakan Pilkada yang bersih dan berintegritas.

Penerapan e-katalog dalam Pilkada Serentak 2024 merupakan langkah positif dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Dengan transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab,” tutupnya. (dk/akha)

Share and Enjoy !