Diagram Kota Bali – Dalam upaya untuk mempromosikan pariwisata di Bali, pembangunan sarana akomodasi seperti hotel dan villa telah meningkat secara signifikan. Namun, pembangunan ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang dampaknya pada alam Bali.
Prof. Dr. Drs. I Putu Anom, M.Par, Guru Besar Pariwisata di Universitas Udayana dan pemerhati pariwisata, mengungkapkan kekhawatirannya tentang pembangunan yang tidak terkendali di Bali Selatan.
Menurut Anom, pembangunan hotel dan villa di lokasi yang tidak sesuai, seperti di tepi pantai, sungai, atau jurang, dapat merusak alam Bali.
Ia menekankan pentingnya adanya aturan tata ruang dan peruntukan lahan yang ketat dan jelas untuk mencegah investor membangun sarana akomodasi di lokasi yang tidak semestinya.
Anom berpendapat bahwa pemerintah tidak boleh memberikan izin pembangunan hotel tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan.
“Saya mengamati, sekarang sudah banyak pembangunan dan izin yang dikeluarkan terkait pembangunan hotel, khususnya di Bali Selatan. Tapi pembangunannya itu di tepi pantai, sungai, atau di tepi jurang. Jadi, ini bisa merusak alam, kan itu salah ya,” kata Anom dikutip diagramkota.com, Rabu (5/6/2024).
Anom juga menghimbau pemerintah Provinsi Bali dan seluruh warga Bali untuk berpartisipasi dalam menjaga dan merawat alam Bali. Ia berharap bahwa slogan Nangun Sat Kerthi Loka Bali tidak hanya menjadi slogan semata, tetapi juga menjadi tindakan nyata untuk melindungi alam Bali.
“Kita harus menjaga alam Bali. Namanya juga slogan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, tidak boleh merusak alam terus-terusan. Masak tebingnya dibegitukan. Kalau ada bencana kan kita juga yang repot,” ujar Anom.
Menurutnya, dengan masifnya pembangunan sarana akomodasi di Bali Selatan akan meningkatkan persaingan antara hotel dan mengancam stabilitas ekonomi mereka.
“Saya khawatirkan suatu saat itu jebol. Jadi pemerintah harus tegas, tidak boleh mengejar PAD saja dan jangan mengobral izin tanpa memperhatikan lingkungan kita,” dia menambahkan.
“Hotel-hotel melati di Bali itu sudah banyak. Kalau hotel yang atas menurunkan harga, tentu yang di bawah jadi merana. Kasihan warga lokal yang punya hotel melati, hotel bintang satu sampai tiga, itu kan bisa kalah saing,” sambungnya.
Dengan adanya aturan tata ruang dan peruntukan lahan yang ketat, kita dapat memastikan bahwa pembangunan sarana akomodasi di Bali dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak merusak alam Bali. (dk/niluh ishanori)