Mahkamah Agung Ubah Aturan Pilkada! Demi Kaesang?

POLITIK1380 Dilihat

Perubahan aturan ini diputuskan dengan sangat cepat, hanya tiga hari setelah registrasi kasus diajukan. Pemohon perubahan aturan usia calon gubernur dan wakil gubernur adalah Ridho Sabana, ketua umum Partai Garuda yang merupakan adik dari Riza Patria, seorang elit Partai Gerindra.

Situasi ini menunjukkan betapa mudahnya aturan negara diubah untuk mengakomodir kepentingan tertentu. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang masa depan aturan-aturan lainnya yang mungkin juga akan diubah dengan cepat dan tanpa proses yang transparan.

Refleksi terhadap Demokrasi dan Keadilan

Perubahan aturan yang dilakukan dengan cepat dan terkesan mengakomodir kepentingan individu tertentu memunculkan keprihatinan tentang masa depan demokrasi dan keadilan di Indonesia. Masyarakat diingatkan untuk waspada terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan kelompok tertentu.

Bagi pendukung perubahan ini, mungkin mereka melihatnya sebagai langkah maju. Namun, bagi yang kritis, perubahan ini dapat dilihat sebagai bentuk manipulasi aturan yang mengancam prinsip-prinsip dasar demokrasi.

Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik sangat penting untuk menjaga agar aturan-aturan negara tetap adil dan transparan. Hanya dengan demikian, Indonesia dapat tetap menjadi negara yang memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warganya, tanpa kecuali.

Share and Enjoy !