Ini besaran Dana Hibah Pilkada Surabaya!

DAERAH1013 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada tanggal 10 November 2023 lalu.

Dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, mengungkapkan bahwa total nilai dana hibah yang diberikan Pemkot kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya untuk Pilkada 2024 adalah sebesar Rp114,551 miliar.

Dana tersebut akan dicairkan dalam dua tahap, dengan tahap pertama sebesar Rp51,382 miliar dan tahap kedua Rp63,169 miliar.

Sementara itu, total dana hibah yang diberikan Pemkot kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya untuk Pilkada 2024 adalah sebesar Rp32,642 miliar. Dana ini juga akan dicairkan dalam dua tahap, dengan tahap pertama sebesar Rp11,101 miliar dan tahap kedua Rp21,532 miliar.

Pendanaan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 dilakukan melalui sharing anggaran bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, karena Pilkada 2024 dilaksanakan serentak bersama dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub).

Selain itu, dana hibah untuk Pilkada 2024 akan dicover melalui APBD Surabaya 2023 dan APBD 2024, sehingga pencairan dana hibah dilakukan dalam dua tahapan.

Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi, menyebutkan bahwa anggaran Pilkada 2024 mengalami peningkatan dari pelaksanaan tahun 2020, menjadi Rp114,551 miliar.

Kenaikan anggaran tersebut disebabkan oleh peningkatan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi 2.218.586 jiwa, dibandingkan dengan 2.089.027 jiwa pada pelaksanaan Pilkada 2020. (dk/nw)

Share and Enjoy !