Diagram Kota Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya telah mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan dunia usaha dalam pengelolaan lingkungan hidup mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Siti Nurbaya saat membuka Festival Pengendalian Lingkungan 2024 di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Selasa 23 April 2024.
Menurut Menteri Siti Nurbaya, pada tahun 2017, hubungan antara pemerintah dan dunia usaha masih tegang dan sering berujung pada konflik hukum.
“Saat ini, tingkat kepatuhan dunia usaha terhadap regulasi lingkungan hidup telah meningkat secara positif,” kata Siti Nurbaya.
Hal ini juga didukung oleh upaya Kementerian LHK dalam menyusun instrumen pengawasan yang efektif serta melibatkan dunia usaha melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER).
PROPER awalnya dirancang sebagai mekanisme pengawasan terhadap industri untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan
Namun, program ini telah berkembang menjadi alat untuk mendorong peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan, memfasilitasi kerjasama antara pemerintah dan dunia usaha dalam menangani isu lingkungan, serta memberdayakan masyarakat.
Pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pengelolaan lingkungan semakin ditekankan setelah Indonesia mengalami berbagai bencana lingkungan, seperti kebakaran hutan dan lahan seluas 2,6 juta hektare pada tahun 2015.
“Pada saat 2015 itu waktu Presiden di Paris juga beliau berjanji kepada internasional bahwa Indonesia akan melakukan transformasi besar-besaran dalam hal khususnya kebakaran hutan dan lahan, tapi sebetulnya kaitannya dengan lingkungan,” kata Siti.
Menteri Siti Nurbaya juga menyoroti peran penting Indonesia dalam komitmen global terkait transformasi lingkungan, terutama dalam hal penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Dengan bergabungnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan pada tahun 2014, terjadi titik balik dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia.
Langkah-langkah penting seperti peningkatan pengelolaan gambut, restorasi lahan yang rusak, dan pengembangan sistem pemantauan lingkungan telah menjadi fokus utama pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia terus bergerak menuju arah yang lebih baik dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Peningkatan kepatuhan dunia usaha merupakan langkah positif menuju pembangunan berkelanjutan yang harus terus didorong dan dipertahankan. (dk/ria)