Diagram Kota Surabaya – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Arsjad Rasjid, menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja.
Menurutnya, THR merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh pengusaha kepada para pekerja. Arsjad menyatakan bahwa tidak semua pengusaha berada dalam kondisi yang baik, sehingga transparansi dan komunikasi langsung dengan para pekerja menjadi kunci penting dalam mengatasi kesulitan pembayaran THR.
“Tidak semua pengusaha dalam keadaan yang baik, memang kalau tidak dalam keadaan baik, di sinilah perlunya transparansi dan bicara langsung dengan pekerja dan buruh, mengatakan tidak mampu,” kata Arsjad kepada awak media, Rabu (10/4/2024).
Dengan adanya transparansi dan komunikasi yang baik, diharapkan para pekerja dapat memahami kondisi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dalam membayar THR. Arsjad juga menyoroti beberapa sektor yang mungkin terdampak oleh perkembangan ekonomi yang kurang baik, seperti sektor tekstil.
“Di sini pekerja dan buruh pasti mengerti, tapi harus ada komunikasi dan interaksi, tapi balik lagi itu adalah tanggung jawab, bagian dari berusaha di Indonesia,” ujarnya
Meskipun kondisi ekonomi global tidak stabil, Indonesia tetap memiliki potensi pasar yang besar, sehingga menjaga keberlangsungan produksi dalam negeri menjadi hal yang sangat penting.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa pembayaran THR untuk tahun ini harus dilakukan secara penuh oleh pengusaha tanpa dicicil atau diberikan secara berjangka.
“THR keagamaan ini wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Sekali lagi saya pertegas kembali bahwa THR harus dibayar penuh,” kata Ida.
Menaker Ida telah mengeluarkan Surat Edaran yang menegaskan kewajiban pembayaran THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja dan buruh terkait dengan penerimaan THR.
Oleh karena itu, penting bagi setiap pihak untuk bersikap jujur, terbuka, dan saling mendukung demi terwujudnya hubungan kerja yang sehat dan berkelanjutan. (dk/ria)