Diagram Kota Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan apresiasi atas kinerja prima Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari Surabaya) khususnya dalam layanan pelayanan barang bukti.
Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Seksi B3R) Kejari Surabaya telah meneguhkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menerapkan upaya-upaya inovatif, memastikan pelayanan barang bukti menjadi lebih mudah, cepat, dan tentunya tanpa biaya.
Baihaki Akbar, Ketua Umum AMI, memberikan kesaksian positif setelah mengambil barang bukti sepeda motor di Kejari Surabaya.
“Saya sangat terkejut dengan pelayanan barang bukti disini. Sebelumnya saya mengira akan menunggu lama, tapi ternyata tidak sampai 30 menit urusan pengambilan barang bukti sudah beres,” ungkapnya.
Baihaki mengambil barang bukti milik tetangganya yang terjerat tindak pidana dan telah berkekuatan hukum tetap.
Kajari Surabaya, Joko Budi Darmawan, SH., MH., melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana, SH., MH., menjelaskan bahwa pelayanan barang bukti adalah salah satu pelayanan prima yang diberikan Kejari Surabaya, selain Restorative Justice, pelayanan tilang, pelayanan konsultasi hukum gratis, dan lainnya.
Dengan komitmen kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kejari Surabaya terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kontribusi positif bagi warga Kota Surabaya. (dk/nw)