PWNU Jatim Ajak Masyarakat Surabaya Segera Lapor SPT Tahunan

PERISTIWA1408 Dilihat

Diagram Kota Surabaya, – Pejabat Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur
(PWNU Jatim) K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau akrab disapa Gus Kikin, Pejabat Ketua
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk
segera melaporkan SPT Tahunan secara online via efiling.

Pesan ajakan lapor SPT dari Pj. Ketua PWNU Jatim Gus Kikin ini disampaikan saat menerima
kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil
DJP Jatim I) Sigit Danang Joyo di Kantor PWNU Jatim, Jalan Masjid Al Akbar Timur 9
Surabaya (Selasa, 19/3).

” Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur dengan ini mengajak masyarakat
Wajib Pajak Kota Surabaya untuk melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai
Warga Negara Indonesia yang baik dengam cara untuk segera melaporkan SPT Tahunan
PPh Orang Pribadi 2023 mengingat sekarang Bulan Puasa dan 31 Maret mendekati Hari Raya
Idul Fitri,” ujar Gus Kikin.

Gus Kikin melanjut imbauannya bahwa lapor SPT sangat mudah melalui efiling pada laman
www. djponline.pajak.go.id dan tidak dipungut biaya. Lapor SPT juga dapat dilakukan dengan
menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Pajak Kuat, APBN Sehat, Indonesia
Sejahtera,” demikian Gus Kikin di akhir ajakannya.

Lapor SPT Tahunan merupakan bagian dari sikap cinta tanah air dari setiap wajib pajak. Hal
ini sama dengan slogan NU yaitu Hubbul Wathon Minal Iman, yang berarti cinta tanah air atau
nasionalisme adalah bagian dari iman.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jatim I Sigit Danang Joyo menyampaikan terima kasih atas
dukungan Gus Kikin dan PWNU Jatim dalam mensukseskan upaya kepatuhan wajib pajak
melalui himbauan Lapor SPT 2023 tepat waktu.

“Lapor SPT sangat mudah, melalui efiling,dan bisa dimana saja. Kami juga telah membuka Layanan Konsultasi perpajakan pada 13 Kantor Pelayanan Pajak di Surabaya, MPP Siola, beberapa pusat perbelanjaan, dan
beberapa kantor kecamatan serta kantor kelurahan di bawah Pemkot Surabaya dengan
kegiatan terjadwal,” ujar Sigit.

Mari Lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2024, sebelum libur dan sebelum Hari Raya Idul
Fitri

Share and Enjoy !