Diagram Kota Tulungagung – Sebanyak 40 personil Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Pemilu 2024 mendapat seragam dan pembinaan dari Pemdes Desa Nglutung Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung.
Pembinaan dan pemberian seragam kepada 40 personil Satlinmas ini merupakan langkah yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Penanganan Ketentraman,Ketertiban, dan Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu).
Kepala Desa Nglutung, Katam, menyebutkan bahwa anggota Satlinmas ini akan bekerja sama dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama Pemilu.
“Mereka diberi pemahaman, pembinaan dan seragam, nantinya mereka bertugas bersama KPPS di TPS sesuai dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan di tingkat desa,” jelas Katam saat ditemui diagramkota.com, Rabu (7/2/2024).
Pada umumnya, anggota Satlinmas ini akan diberikan pengetahuan dan keterampilan dalam tugas mengamankan TPS selama hari pemungutan dan penghitungan suara.
“Tugas mereka adalah menjaga ketentraman, ketertiban, dan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu. Mereka akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga wilayah TPS,” lanjut Katam.
Dengan adanya anggota Satlinmas yang terlatih dan memiliki seragam, diharapkan dapat memperkuat penanganan, ketentraman, ketertiban, dan keamanan dalam pelaksanaan Pemilu.
Selain itu, dengan kehadiran Satlinmas dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga desa saat melaksanakan hak pilih mereka di TPS. Dengan adanya kerjasama antara Satlinmas dan KPPS, diharapkan proses pemungutan suara berjalan lancar dan terkendali.
Pemberian seragam kepada anggota Satlinmas juga merupakan bentuk penghormatan dan pengakuan atas peran serta mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tingkat desa.
“Diharapkan, dengan adanya seragam ini, anggota Satlinmas dapat terlihat lebih profesional dan memiliki identitas yang jelas saat bertugas,” pungkasnya. (dk/aden)