SE KPK
Pencegahan Korupsi dalam SPMB, Dispendik Surabaya Gunakan SE KPK sebagai Pedoman Utama
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 18
- 0Komentar
DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah kekhawatiran akan adanya pungutan liar (pungli) dan manipulasi data selama proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengambil langkah strategis dengan menjadikan Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pedoman utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan SPMB tahun 2026. Transparansi Melalui Sistem Online […]

>