RUU

Komisi III DPR RI: RUU Perubahan Keempat UU MK Dilanjutkan Periode Selanjutnya
- calendar_month Sel, 17 Sep 2024
- visibility 21
- 0Komentar
DIAGRAMKOTA.COM – Komisi III DPR RI memutuskan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) pada periode berikutnya, yaitu periode 2024-2029. Keputusan ini diambil karena waktu Masa Sidang DPR RI yang akan berakhir pada periode ini. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, menjelaskan […]