Pegawai Negeri Sipil
Aturan Terbaru Penggunaan Batik Korpri untuk Pegawai Negeri Sipil
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- visibility 67
- 0Komentar
DIAGRAMKOTA.COM – Penggunaan batik Korpri sebagai bagian dari seragam resmi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kini mengalami perubahan signifikan. Aturan ini dikeluarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang berlaku mulai tahun ini. Pemakaian Batik Korpri di Berbagai Kesempatan Aturan baru […]

>
>
>
