Operasi Drone
Mantan Presiden Korsel Divonis 30 Tahun Penjara karena Terlibat dalam Operasi Drone ke Korut
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 12
- 0Komentar
DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah pengadilan di Seoul, Korea Selatan, baru-baru ini menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada mantan presiden negara tersebut, Yoon Suk Yeol. Vonis ini terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam operasi pengiriman drone ke Korea Utara (Korut). Jaksa penuntut menilai tindakan itu bertujuan untuk menciptakan dalih bagi deklarasi darurat militer pada 2024. Pengadilan Distrik Pusat Seoul […]

>