Kementerian Perdagangan RI
Barang Impor Tanpa SNI Senilai Miliaran Rupiah Digagalkan Polres Tanjungperak
- calendar_month Rabu, 4 Des 2024
- visibility 154
- 0Komentar
DIAGRAMKOTA.COM– Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim, bersama Satgas Kementerian Perdagangan RI, berhasil menggagalkan peredaran barang impor ilegal berupa keramik tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp9,8 miliar, Selasa (03/12/24) Barang-barang tersebut ditemukan di sebuah gudang di Jalan Demak Timur XII Buntu No. 152D, Surabaya. Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP William Cornelis Tanasale S., menjelaskan bahwa barang-barang […]

>
>
>
