Karyawan Swasta
Kebijakan WFH untuk Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD Ditetapkan
- calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
- visibility 74
- 0Komentar
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/ WFH) untuk sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam sebuah surat edaran yang dikeluarkan pada Rabu, 1 April 2026. Penerapan WFH Selama Satu Hari Per […]

>
>