Ahli waris sah almarhum Abdul Wahab
Laporan Pidana Dugaan Pengrusakan dan Penguasaan Tanah Tak Sah: Ahli Waris Laporkan Tiga Pihak ke Polda Jawa Timur
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 10
- 0Komentar
DIAGRAMKOTA.COM – Sengketa tanah yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) kembali memanas. Ahli waris sah almarhum Abdul Wahab, Tutik Hidayati, warga Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, secara resmi melaporkan tiga pihak yaitu Jupri Umar, Busro dan Fauziatus Salisa ke Kepolisian Daerah Jawa Timur atas dugaan perbuatan melawan hukum dan tindak pidana pengrusakan. Laporan tersebut terdaftar […]

>
